BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tahun 2020 akan segera berakhir, namun target pajak Kota Bandung belum terpenuhi.
“Tahun ini, kita menargetkan pajak sebesar Rp1,75 triliun turun dari yang sebelumnya Rp2,6 triliun,” ujar Sekretaris Badan Pengelolaan dan Pendapat Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun-gun, kemarin
Target pajak Kota Bandung sendiri baru tercapai Rp1,1 triliun, dari target pajak Rp1,75 triliun tahun ini. Raihan tertinggi berasal dari PBB yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Gun-gun mengatakan penurunan target pajak ini akibat pandemi yang menyulitkan banyak pihak. “Penurunan pajak yang sangat signifikan dirasakan pada April tahun ini,” tambahnya.
Berdasarkan data BPPD, pada Januari 2019, Raihan pajak mencapai Rp136 milyar, sedangkan tahun 2020 Rp131 miliar. February 2019 Rp124 milyar, 2020 Rp 128, Maret 138 miliar realisasi 2020 Rp111 miliar realisasi 2019 Mei 162 miliar realisasi Mei 2020 Rp48 miliar realisasi Juni 2019 Rp130 miliar realisasi mei-juni 2020 Rp110 miliar realisasi Juli 2019 Rp206 miliar realisasi Juli 2020 Rp136 miliar realisasi Agustus 2019 Rp244 miliar realisasi Agustus 2020 Rp130 miliar realisasi September 2019 Rp350 miliar dan realisasi September 2020 Rp181 miliar.
Sementara itu menurut Kabid Penindakan Pajak Apep Farid Insani Kabid Pengendalian dan Penindakan Pajak BPPD Kota Bandung, mengatakan, meski banyak wajib pajak yang belum membayar pajak, namun pihaknya tidak bisa melakukan penindakan selama masa pandemi.
“Karena, kami memiliki relaksasi pajak yang salah satu point nya adalah memberikan kelonggaran kepada WP, untuk tidak melakukan penagihan meskipun sudah jatuh tempo,” paparnya.
Meski demikian, Apep menyatakan harapannya, agar masyarakat membayar sebelum jatuh tempo akhir tahun ini. “Untuk pajak ini berakhir pada Desember dan untuk PBB jatuh tempo pada Oktober,” tuturnya.
Namun, Apep mengatakan pihaknya yakin target akan terpenuhi pada akhir bulan tahun. “Bagaimanapun juga kita tetap akan mengupayakan agar target pajak bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Put)