ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — MASSA dari pegiat lingkungan menggelar aksi dengan membentangkan spanduk menolak Undang-Undang yang merusak hutan dan lingkungan serta menolak UU Omnibus Law di Fly Over Pasoepati, Jln. Ir. H Djuanda, Kota Bandung, Senin (26/10/2020). (FOTO: ECI/PASJABAR)
Editor: