BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020). Dalam aksinya buruh menuntut penolakan surat edaran menteri tenaga kerja terkait upah minimum 2021 serta menolak UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum pekerja. (FOTO : ECI/PASJABAR)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…