BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Unikom berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Permohonan Pencatatan Hak Cipta Tertinggi 2020 pada masa pandemi kategori Perguruan Tinggi, belum lama ini di Westin Hotel Jakarta.
Penghargaan ini merupakan salah satu penghargaan dari kegiatan yang digagas oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dalam Sinergi Kementeriaan dan Lembaga termasuk Perguruan Tinggi dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Selain permohonan pencatatan hak cipta tertinggi, kategori lainnya yang diumumkan dalam kesempatan tersebut ialah pendaftaran paten tertinggi, merek terbanyak, dan desain industri terbanyak.
Divisi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Unikom, Dr. Hetty Hasanah, M.H., mengungkapkan bahwa sebagaimana yang dilansir dari dgip.go.id, Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) Di mana didalamnya mencakup pula program komputer.
“Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional,” paparnya dalam siaran persnya ke pasjabar, Senin (16/11/2020).
Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.
“Menilik pentingnya Hak Cipta, maka Unikom melalui Divisi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupaya memfasilitasi sivitas akademika Unikom untuk mendaftarkan hak cipta pada karya-karyanya,” sambungnya.
Dari pendaftaran tersebut, Unikom berhasil menduduki Peringkat Pertama Permohonan Pencatatan Hak Cipta Tertinggi 2020 pada masa pandemi kategori Perguruan Tinggi.
“Pencapain tersebut diraih karena komitmen Unikom yang pada tahun 2020 ini berhasil mencatatkan hak cipta karya sivitas akademika Unikom hingga mencapai 1553 hak cipta,” ulasnya.
Hetty menyampaikan bahwa kesempatan ini menjadi suatu momen yang sangat menggembirakan karena untuk pertama kalinya Unikom bisa mendapat penghargaan tersebut.
“Dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kemenkumham RI dengan Unikom terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual. Semoga penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi semua sivitas akademika Unikom sehingga kedepannya Unikom dapat meningkatkan dan meraih prestasi untuk bidang Kekayaan Intelektual lainnya seperti paten, merek, desain industri, dan lainnya,” pungkasnya. (*/Tan)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…