CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Himpunan Mahasiswa Civic Hukum (HMCH) STKIP Pasundan Cimahi terus berkomitmen dengan visinya untuk menjadi wadah pemersatu pengayom, penyalur minat dan bakat mahasiswa.
HMCH pada awalnya bernama HIMA PKN yang terbentuk sejak berdirinya kampus STKIP Pasundan pada tahun 1986 untuk kemudian dialih nama menjadi Hima Civic Hukum Pasundan (HMCH) yang dideklarasikan pada tahun 2014 di kampus STKIP.
“Agenda rutin yang biasanya dilaksanakan oleh HMCH meliputi agenda diskusi persoalan yang sedang ramai saat ini. Di samping itu kami juga melaksanakan kegiatan mengaji yang biasanya dilaksanakan pada malam jum’at dan malam kamis,” terang anggota divisi organisasi HMCH, Yustandi Koswara, kepada pasjabar, belum lama ini.
HMCH yang beranggotakan 30 mahasiswa ucap Yustandi juga berencana ke depan untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti pengabdian masyarakat, mengadakan seminar, menggelar bedah buku, membuat suatu produk untuk kemudian pasarkan dan lain sebagainya.
“Untuk agenda tahun ini kami belum bisa menyelenggarakan acara, karena masih ada di tengah kondisi Covid-19 dan belum ada ijin dari kampus, maka dari itu saat ini kami lebih mempersiapkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan tersebut dapat direalisasikan pada akhir tahun ini,” paparnya.
Yustandi pun melanjutkan bahwa HMCH kedepannya akan selalu berupaya menjadikan setiap anggotanya semakin berwawasan luas, berbudi luhur, kompak, serta waras secara berfikir sehingga mampu bertahan di dalam dinamika kehidupan yang akan di tempuh, misalnya saat mahasiswa terjun langsung ke lapangan dengan cara pengabdian kepada masyarakat.
“Diharapkan HMCH juga akan membina anggotanya untuk senantiasa ada dalam koridor Pancasila dan ketentuan norma yang berlaku di dalam masyarakat,” tutupnya. (Tan)