DEPOK, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan hadiah bagi para guru di sela peringatan Hari Guru Nasional 2020 di Kota Depok, Rabu (24/11/2020). Ia meluncurkan program Bataru yang merupakan singkatan dari Bakti Padamu Guru.
Bataru adalah program rumah subsidi dengan guru sebagai sasaran penerimanya. Program ini hadir karena banyak guru yang belum memiliki rumah. Mereka terkendala karena rumah KPR kurang terjangkau.
“Jadi, para guru yang masih ngontrak-ngontrak, ada kabar baik, anda semua insya Allah difasilitasi oleh pemprov dalam waktu dekat sudah bisa memiliki rumah hak milik masing-masing,” kata Emil, sapaan akrabnya.
Melalui Bataru, pengaksesnya bisa mendapatkan rumah dengan uang muka dan cicilan ringan. Sehingga, uang yang selama ini dipakai untuk mengontrak rumah bisa dialihkan menjadi cicilan dan berujung pada kepemilikan rumah setelah lunas.
“Daripada uang bulanannya dipakai buat ngontrak, mending buat cicil rumah yang kami sediakan dengan harga yang sangat murah dan terjangkau,” ungkapnya.
Emil berharap, program rumah subsidi itu bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Sehingga, para guru bisa memiliki rumah. Dengan begitu, mereka akan lebih nyaman karena punya tempat tinggal sendiri dan menjadi miliknya.
Program ini berlaku bagi guru di semua tingkatan. Selain itu, program ini juga bisa diakses oleh siapapun yang bekerja di lingkungan pendidikan, mulai dari pegawai tata usaha, administrasi, penjaga sekolah, hingga wartawan yang bertugas di lingkungan pendidikan.
“Selama masih di dunia pendidikan, ikutan ke program yang sangat istimewa ini,” ajak Emil.
Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan Bataru diharapkan sudah mulai bisa berjalan pada Desember 2020. Bahkan, saat peletakan batu pertama, diharapkan sudah ada akad kredit yang dilakukan pengakses program.
“Hari ini ada penandatanganan MoU antara Properti Indonesia dengan pihak perbankan yang hari ini diwakili BJB dan kita pastikan sudah ada izinnya, sudah hadir di 17 kabupaten/kota di-Jawa dengan target 10 ribu titik rumah,” ucap Dedi.
Sementara secara umum, selain uang muka dan cicilan ringan, syarat mengakses Bataru juga cukup mudah. Calon pengakses harus berpenghasilan tidak lebih dari Rp8 juta dan belum memiliki rumah. (ors)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…