BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Melakukan pembenahan secara komprehensif, terukur dan terarah terhadap setiap lembaga kemahasiswaan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Pasundan adalah visi dan misi dari Care Taker FH Unpas.
Ketua Umum Care Taker FH Unpas, Yudistya Putra Denis atau Yudis mengungkapkan bahwa nama dari lembaganya sendiri bukan berbentuk lembaga secara formal dan permanen, seperti halnya UKM maupun HIMA atau pun BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa), tetapi lebih kepada Panitia Persiapan Pengisian Lembaga Kemahasiswaan (Care Taker) Fakultas Hukum Unpas.
“Keberadaan Care Taker adalah sebagai lembaga ad-hoc atau sementara yang mempunyai tugas pokok dan fungsi utama dua hal, yaitu Pembuatan Pedoman kemahasiswaan di tingkat Fakultas Hukum dan Pengisian Lembaga BEM dan BPM di Fakultas Hukum,” terangnya.

Adapun agenda rutin Care Taker yaitu rapat rutin tiap minggu serta kegiatan riset, karena pada dasarnya Care Taker merupakan lembaga yang berfungsi untuk mempersiapkan lembaga BEM dan BPM.
“Kami juga mengadakan riset baik terhadap setiap fakultas di lingkungan Universitas Pasundan, maupun fakultas di luar kampus yang bertujuan untuk melakukan pematangan terhadap pedoman kemahasiswaan di fakultas hukum, selain riset kami care taker juga selalu menjadi fasilitator kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas, hal tersebut terjadi karena didasarkan adanya lembaga BEM dan BPM di Fakultas Hukum yang sedang dilakukan pem-vakum an untuk sementara,” ulasnya.
Dalam beberapa kesempatan kegiatan kemahasiswaan di fakultas hukum di take over oleh Care Taker, namun sambung Yudis hanya sebagai fasilitator atau penghubung dari mahasiswa kepada fakultas, sehingga walaupun BEM dan BPM sedang vakum di fakultas hukum, namun kegiatan kemahasiswaan lainya tetap bisa berjalan sebagai mestinya dengan bantuan care taker sebagai penghubung komunikasi atau fasilitator kegiatan.
“Jumlah anggota Care taker sendiri terdapat 21 orang yang terdiri dari berbagai element mahasiswa, yaitu khususnya terdiri dari perwakilan setiap Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum Unpas, selain perwakilan UKM juga ada perwakilan dari mahasiswa biasa maupun mahasiswa yang berasal dari Organ ekstra kampus, Jadi bisa disimpulkan jika komposisi internal Care Taker ini udah paket komplit, karena berasal dari setiap kalangan organisasi, baik intra kampus maupun ekstra kampus, namun tentunya dengan tujuan yang sama yaitu menginginkan Fakultas Hukum Unpas menjadi lebih baik dan menjadi yang terbaik dari fakultas lainya,” paparnya.
Kedepanya Yudis berharap bahwa Care Taker bisa menjadi inisiator penggerak perubahan bagi lembaga kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Unpas.
“Rencana kami hanya dua yaitu terciptanya pedoman kemahasiswaan di fakultas hukum yang sesuai dengan harapan seluruh elemen yang ada di fakultas, khususnya mahasiswa fakultas hukum itu sendiri, karena bagaimanapun pedoman tersebut tercipta untuk kegiatan kemahasiswaan itu sendiri,” tandasnya.
Di samping itu, Care taker juga ingin segera mempersiapkan pelaksanaan pemira bagi ketua Bem dan Anggota BPM, karena hal ini sudah ditunggu-tunggu oleh banyak mahasiswa.
“Walaupun demikian kami harus mempersiapkan aturan main atau pelaksanaanya terlebih dahulu, sehingga pengisian lembaga mahasiswa khususnya Bem dan BPM di Fakultas Hukum nantinya dapat benar-benar berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Yudis juga menguraikan bahwa latar belakang terbentuknya Care Take Fakultas Hukum Unpas, karena adanya persoalan khususnya Pemira tahun 2019 serta adanya persoalan-persoalan lain yang menyebabkan lembaga kemahasiswaan Khususnya BEM dan BPM tidak berjalan sebagaimana mestinya, ditambah lagi dengan pola pembinaan dari fakultas serta proses komunikasi yang kurang baik antara yang dibina yaitu mahasiswa dan pembina yaitu fakultas.
“Di samping itu keberadaan Care Taker tentu dilandasi karena semangat yang sama yaitu fakultas hukum yang lebih baik, tanpa membawa kepentingan tertentu di dalamnya, sehingga kami terbentuk care taker, karena memang atas dasar keresahan dan tujuan yang sama yaitu terciptanya lembaga mahasiswa di fakultas hukum yang bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan lembaga mahasiswa harus menjadi satu-satunya tempat untuk meningkatkan soft skills serta minat bakat seseorang, tentu hal tersebut tidak mudah, namun kami team Care Taker yakin bisa melakukan pembenahan dan merealisasikan itu semua dalam satu tahun kepengurusan,” papar Yudis.
Selain itu, fokus utama Care Taker adalah pembenahan lembaga kemahasiswaan di fakultas hukum kegiatan yang digelar oleh Care Taker hanya berupa sosialisasi, audiensi serta riset bersama perwakilan UKM Fakultas Hukum dan abah-ambu (Ketua angkatan) di setiap angkatan fakultas hukum itu sendiri yang bertujuan untuk menampung aspirasi mahasiswa dalam rangka pembenahan fakultas hukum kedepannya agar lebih baik lagi.
“Harapan kami dari tim Care Taker tentu mengingingkan terciptanya lembaga kemahasiswaan di fakultas hukum yang aspiratif, komunikatif, serta partisipatif dengan berdasarkan aturan atau pedoman kemahasiswaan dan visi misi yang selaras dengan fakultas hukum itu sendiri,” ulas Yudis.
Harapan Care Taker lainnya adalah terciptanya atau terisinya lembaga kemahasiswaan di Fakultas Hukum yang memang benar-benar sesuai dengan harapan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum dan keberadaanya dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswa itu sendiri. (Tan)