HEADLINE

Pakai Aplikasi Pemprov Jabar Jamin Independensi Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjamin independensi seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2020.

Selain melibatkan tim asesor independen, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (SICAKAP) dalam proses seleksi sebagai bentuk transparansi.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, SICAKAP menjadi salah satu inovasi dalam proses seleksi BCKS SMA/SMK/SLB sekaligus untuk menjaga independensi.

“Ada kekosongan kepala sekolah sebanyak 214. Ada yang dikarenakan pensiun, ada yang dikarenakan meninggal dunia dan lain sebagainya,” kata Dedi.

“Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi,” tambahnya.

Dedi menjelaskan, seleksi BCKS terbagi menjadi dua pengelompokan tahapan. Kelompok pertama adalah kelompok pemberkasan. Berkas yang diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Kelompok kedua adalah kelompok asesmen. Tahapan ini berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.

“Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI, serta syarat review 360,” ucapnya.

Terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam proses seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus seleksi pemberkasan.

Mereka yang lulus pemberkasan akan memasuki seleksi asemen. Tim asesor akan menilai model PSA dan strategi CI yang telah disusun oleh pendaftar.

“Hasil penilaian tim asesor akan diserahkan kepada Disdik Jabar untuk dilakukan validasi. Setelah itu, kami terbitkan keputusan untuk mereka yang lulus seleksi administrasi,” kata Dedi.

Kandidat yang lulus seleksi administrasi, menurut Dedi, akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Januari 2021, kandidat yang lulus seleksi administrasi akan dikirim ke LPPKS untuk mengikuti tes substansi dan yang lulus tes substansi akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga bulan,” ucapnya.

“Setelah lulus diklat secara bertahap akan dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang ada di Jabar,” imbuhnya. (*/tie)

 

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Q3 Total Aset bank bjb Meningkat 17,1% year on year (yoy), Mencapai Rp210 Triliun

Q3 Total Aset bank bjb Meningkat 17,1% year on year (yoy), Mencapai Rp210 Triliun BANDUNG,…

11 jam ago

Jepang Tiada Duanya di Asia, Arab Saudi Jago Tandang

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong (STY) menilai kekuatan Jepang tiada duanya di…

11 jam ago

Dua Ribu Warga Korea Selatan Dukung Timnas Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- Dua ribu warga Korea Selatan akan ikut mendukung timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi…

12 jam ago

Jelang Debat Paslon Bupati Bandung, Cucun Berharap Masyarakat Jeli Melihat Paslon Yang Sudah Tunjukan Kinerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Tim pemenangan pasangan calon atau paslon bupati Bandung Dadang Supriatna –…

12 jam ago

Atap Roboh, Perbaikan Gedung Pusat Kebudayaan Segera Dilakukan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Wilayah (Disperkim)…

13 jam ago

Line-up yang Bisa Digunakan Ruud van Nistelrooy

WWW.PASJABAR.COM -- Ada tiga variasi line-up alias susunan pemain yang bisa dijajal oleh Ruud van…

13 jam ago