HEADLINE

Rugikan Ribuan Purnawirawan TNI /Polri, TB Hasanuddin Desak Pelaku Korupsi ASABRI Dihukum Seberat-beratnya

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) yang merugikan negara hingga Rp. 17 triliun.

Apalagi, kata Hasanuddin, kasus ini menyangkut korupsi uang pensiunan yang dikumpulkan sejak anggota TNI/Polri bertugas.

“Negara dirugikan hingga Rp. 17 triliun bukan jumlah sedikit. Atas nama pensiunan TNI, kami minta agar kasus korupsi di Asabri dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan memerhatikan nasib ribuan para purnawirawan di Indonesia,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, bila uang Rp. 1 milyar saja disimpan di bank dengan suku bunga normal saja, maka tiap bulan akan mendapat bunga Rp. 3 juta.

“Bayangkan, uang hasil korupsi sebesar Rp. 17 triliun itu disimpan disemua di bank dengan suku bunga normal saja, maka akan mendapat bunga hingga Rp. 51 milyar perbulan. Fantastis sekali dan itu masuk ke kantong pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila pensiunan TNI mulai dari pangkat kopral sampai jendral mendapat pensiun  antara 1,5 sd 4, 5 juta , maka rata-rata sekitar RP. 2,5 juta, maka dari bunganya saja sudah mampu membayar 20.400 orang pensiun per bulan.

“Kasus korupsi Asabri ini benar-benar merugikan negara dan para pensiunan,” tandasnya.

Dari hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun. Pada 10 November 2020, Polri sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi Asabri ke tingkat penyidikan. Polri saat itu mengusut skandal itu berdasarkan dari 3 laporan polisi.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Hasilnya, ditemukan irisan antara kasus Asabri dengan kasus korupsi PT Jiwasraya, sehingga akhirnya Bareskrim menyerahkan kasus itu untuk ditangani oleh Kejagung, yang menangani kasus Jiwasraya hingga ke meja hijau.

“Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus Asabri, karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri,” kata Sigit, Selasa (22/12/2020).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut calon tersangka dalam kasus ini mirip dengan Jiwasraya.

“Dugaan calon tersangka dulu ya calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantor Kejagung RI, Selasa (22/12). (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

5 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

7 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

8 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

9 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

9 jam ago