PASNUSANTARA

Seleksi Terbuka Calon Anggota Komisioner Diumumkan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMKomisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen kini mulai dibentuk.

Maka seleksi terbuka calon komisioner KND resmi diumumkan melalui _Press Conference_ yang digelar Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab _(focal point)_, belum lama ini.

Pembentukan KND berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,

KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak  Penyandang Disabilitas. KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap _Convention of The Right of Person With Disabilities_ (CRPD).

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner KND, Harry Hikmat mengungkapkan bahwa panitia seleksi Calon Komisioner KND periode 2021-2026  mengundang putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas maupun non disabilitas, baik dari praktisi, akademisi, profesional, maupun masyarakat.

Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, akan dipilih 7 anggota Komisioner KND, terdiri dari 4 anggota  yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non disabilitas.

Seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Seleksi administrasi akan dilakukan secara dalam jaringan (daring). Kemudian seleksi wawancara akan dilakukan secara luar jaringan (Luring) untuk menentukan 14 calon terbaik yang akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebanyak 7 orang anggota Komisioner KND Periode 2021-2026.

Harry juga memperkenalkan anggota panitia seleksi terbuka Komisioner KND, yaitu Harkristuti Harkrisnowo yang dikenal sebagai akademisi, Angkie Yudistia berasal dari profesional dan penyandang disabilitas rungu wicara, Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik, serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik. (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Selena Gomez Ungkap Alami SIBO, Ini Penjelasan Ahli

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…

2 jam ago

Jalur Alternatif Bandung-Garut Kembali Lancar Usai Pohon Tumbang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…

3 jam ago

Erick Thohir: Dukungan Swasta Kunci Transformasi Sepak Bola Nasional

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…

4 jam ago

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…

5 jam ago

Riksa Latifah Melakukan Hobi Sambil Mengejar Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…

5 jam ago

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, 12.250 Keluarga Terkena Dampak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…

6 jam ago