HEADLINE

Jadi Pengurus Organisasi Terlarang di Indonesia Wadek FPIK Unpad Dilengserkan Rektor

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMRektor Universitas Padjadjaran (UNPAD) melengserkan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, karena diketahui menjadi salah satu pengurus organisasi terlarang di Indonesia.

Hal tesebut disampaikan Direktur SDM Unpad, Aulia Iskandarsyah melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, dalam siaran persnya, Senin (4/1/2021).

“Unpad memutuskan mengganti Wakil Dekan FPIK sehubungan dengan didapatkannya informasi terkait rekam jejak yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI,” ujar Dandi.

Pemberhentian itu tertuang dalam surat Nomor: 11/UN6.4.1.3/TU/2021 tentang Penggantian Wakil Dekan Bidang Sumberdaya & Organisasi Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Unpad, tertanggal (4/1/2020).

Dalam suratnya itu disebutkan jika Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.

Dari informasi yang diterima Pasjabar, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT diketahui pernah menjadi pengurus HTI. (tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago