PASJABAR

Bukan Gubernur Jabar, Ini yang Pertama Terima Vaksin Besok di Jabar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABARCOMTernyata bukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang akan menerima vaksin Covid-19, yang akan dilaksanakan besok serentak di berbagai wilayang di Jawa Barat.

Di Jabar, vaksinasi perdana mulai 14 Januari 2021 dilakukan oleh tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Dari lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, orang pertama yang divaksin adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di RSHS Kota Bandung.

Dilanjutkan pemberian vaksin kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama yakni SDM Kesehatan.

Sementara Kang Emil –sapaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil– hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.

Terkait hajat besar vaksinasi COVID-19 perdana di Tanah Air ini, Kang Emil berujar, vaksin merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi. Solusi lain adalah lewat obat atau terapi.

“Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir,” ucap Kang Emil.

“Tapi (kehadiran) vaksin (COVID-19) ini direspons dua cara. Mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif. Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jemaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks,” tambahnya.

Untuk itu, lewat konferensi video ini, Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.

Apalagi, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021.

“Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar,” tutur Kang Emil.

Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.

“Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara,” ujar Kang Emil.

“Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi, ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta,” tambahnya.

Lewat pertemuan virtual ini, Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol “V” di tangan merujuk kata “vaksin/vaksinasi”. Kepada para peserta konferensi video, ia pun berterima kasih atas dukungan terhadap program vaksinasi di Jabar.

“Terima kasih, semua pernyataan bapak dan ibu sangat berharga. Pesan saya, proaktif mengampanyekan (vaksinasi) kepada 5 orang saja, apalagi (kalau bisa) 50 ribu orang jemaahnya, apalagi kepada 50 juta warga Jabar,” kata Kang Emil.

“Teknis sudah tertangani dengan baik, untuk komunikasi ke masyarakat kami butuh bantuan. Titip ke kiai, ormas keagamaan lain, terus jangan berhenti melawan isu-isu yang melemahkan ikhtiar kita (melawan pandemi). Tetap semangat tebarkan aura optimisme,” tutupnya.

Mengikuti konferensi video dari Kota Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, ia sudah siap divaksin pada Kamis (14/1/2010) mendatang.

“Saya orang pertama yang divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, Menteri Kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19,” ucap Kang Uu.

“Selain PHBS, 3M, dan 3T maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang korona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dewi Sartika, menjelaskan, vaksin untuk Tahap I Termin I sudah tiba di masing-masing kabupaten/kota penerima. Di Tahap I Termin I, sasaran vaksinasi sebanyak 74.760 SDM Kesehatan fasyankes.

Berikutnya, di Tahap I Termin II untuk vaksinasi pada Februari 2021, Jabar akan menerima alokasi vaksin Sinovac sebanyak 160 ribu dosis untuk 27 kabupaten/kota. (*/tie)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago