BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Seorang guru les, Silvia Arianti (24) diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung pasca menculik seorang bocah berusia sembilan tahun KJV yang tidak lain adalah muridnya sendiri.
Silvia diamankan di sebuah kamar kost-kostan di wilayah Medan, Sumatera, pada Sabtu (23/1/ 2021)
Saat ditemukan, keduanya tengah berada di sebuah kamar kecil, di pertengahan Kota Medan.
Pelaku Silvia mengaku bahwa ia nekat menculik anak didiknya itu, karena sayang terhadap korban.
“Jadi pelaku ini, enggan berpisah dengan korban. Ia merasa sayang dan takut di pisahkan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Silvia juga menyebut bahwa faktor yang membuatnya nekat menculik korban, adalah karena ia merasa sayang terhadap korban. Tidak ada faktor lain. Ia pun tidak mintai tebusan atau melukai korban selama penculikan.
“Saya sayang dengan korban, tidak ada faktor apapun lainnya,” singkat Silvia.
Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 330 KUHP, pasal 332 KUHP Pasal 332 ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Ulung mengatakan, kasus penculikan ini, terjadi pada 15 Desember 2020. Korban di jemput oleh pelaku, di rumah korban, dengan sepengetahuan orang tua korban. Antara orang tua korban dan pelaku, saling mengenal, sehingga tidak ada kecurigaan orang tua korban saat itu.
“Pelaku ini izin mengajak korban, untuk berbelanja baju. Mereka saling kenal, karena pelaku merupakan guru les korban. Dia sering ke rumah korban untuk mengajar,” kata dia.
Hingga sore harinya, saat dihubungi pelaku terus beralasan jika ia masih jalan-jalan dengan korban. Setelah petang, keduanya pun tak kunjung pulang. Saat di hubungi, ponsel pelaku sudah dalam keadaan tidak aktif.
Keesokan harinya, belum ada kabar dari keduanya. Orang tua korban pun sempat mendatangi rumah pelaku. Namun mereka tidak mendapati pelaku serta korban.
Namun mereka sempat menemui orang tua pelaku. Mereka pun tidak mendapat kabar dari anaknya itu.
Karena putus asa, orang tua korban pun akhirnya melaporkan, pelaku dan korban. Beberapa hari setelah pelaporan, diketahui pelaku menulis surat untuk orang tuanya. Ia mengaku telah membawa korban.
Pelaku juga mengabarkan jika korban dalam keadaan sehat dan selamat. Dari informasi itu, polisi pun lakukan penelusuran untuk penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku lari ke Medan, bersama dengan korban. Tim Satreskrim pun langsung berangkat untuk mencari jejak pelaku dan korban.
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. Hanya perlu waktu kurang dari 48 jam, keberadaan pelaku langsung diketahui.
Polisi pun langsung mengepung tempat kost tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban,” ucap dia.
Keduanya, langsung di boyong ke Bandung. Khusus untuk korban, ia langsung dipertemukan oleh kedua orangtuanya dan langsung diberikan pendampingan oleh P2TPA.
“Korban bersama pelaku diketahui sudah tiga Minggu di culik. Alhamdulillahnya korban ditemukan dengan selamat dan dalam keadaan sehat,” kata Ulung. (asp/tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…