CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tak Ada Dampak Negatif, Wagub Terima Vaksin Tahap Dua

Yatti Chahyati
28 Januari 2021
Tak Ada Dampak Negatif, Wagub Terima Vaksin Tahap Dua

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021). (Foto: Aldien/Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mengaku tak ada keluhan apapun setelah menerima vaksin tahap pertama, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum akhirnya menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua.

Uu melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 tahap dua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).

Kang Uu mengatakan, penerima vaksin COVID-19 di Tahap I ini harus disuntik dua kali alias vaksin dua dosis. Jadwal vaksinasi pun harus dipatuhi karena berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus.

Usai mengikuti seluruh prosedur penyuntikan vaksin dosis kedua di RSHS, Kang Uu menegaskan bahwa tidak ada gejala atau efek samping yang dirasakannya.

“Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, divaksin (dosis) yang kedua. Alhamdulillah tidak ada gejala apa pun. Jadi selain (vaksin) halal menurut MUI, tidak ada dampak negatif,” ucap Kang Uu.

“Dan saya punya keyakinan setelah divaksin yang kedua, akan sama seperti divaksin pertama, artinya tidak akan ada gejala yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca juga:   PSS Vs Persib: Maung Bandung Mencari Pelampiasan

Untuk itu, Kang Uu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu menerima vaksin COVID-19. Pasalnya, vaksin halal dan suci sesuai fatwa MUI dan keamanan sudah dipastikan dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat Jabar untuk tidak takut divaksin. Tidak ada dampak negatif secara ainal yakin dan haqqul yakin, saya sendiri yang merasakannya,” tegasnya.

Kang Uu pun menegaskan, pandemi global COVID-19 berdampak terhadap seluruh sektor, terutama perekonomian. Maka, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk selalu berikhtiar dalam rangka memutus mata rantia COVID-19 mulai dari PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), protokol kesehatan 3M, dan sekarang program vaksinasi,” tutur Kang Uu.

“Harus diyakini masyarakat Jabar bahwa tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:   Sah! Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Adapun terkait berita negatif soal vaksin yang bertebaran di media sosial maupun pesan berantai, Kang Uu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi sekaligus menerapkan tabayyun atau teliti.

Sesuai arahan gubernur, lanjut Kang Uu, warga harus mengecek ke tiga pintu jika ingin mendapat informasi yang valid soal vaksin. Tiga pintu itu yakni ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis.

“Bagi masyarakat yang masih share (hoaks), menakut-nakuti adanya vaksin, mohon dihentikan,” tegasnya.

Dalam agenda tersebut, Kang Uu juga menjelaskan bahwa target vaksinasi di Jabar menyasar sebanyak 36,2 juta penduduk. Sementara tenaga penyuntik atau vaksinator yang disiapkan secara bertahap adalah 11.000 orang.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun terus berupaya meningkatkan jumlah vaksinator dan tempat penyuntikan agar vaksinasi bisa berlangsung kurang dari setahun atau bahkan selesai dalam enam hingga delapan bulan.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengaku bersyukur karena kegiatan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis kedua berlangsung lancar.

Baca juga:   DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RTRW, Tujuannya?

“Saya juga yang kedua kalinya disuntik vaksin. Yang pertama dua minggu kemarin, tidak ada gejala atau dampak apa pun. Saya meyakini vaksin aman, halal, dan memberi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19,” katanya.

Menanggapi maraknya hoaks terkait vaksin di sosial media, Kapolda berujar bahwa pihaknya siaga terhadap hal tersebut. Namun, ia menegaskan, saat ini hoaks tentang vaksin sudah berkurang di tengah masyarakat.

“Ini berkat keberhasilan vaksinasi yang pertama dan saat ini dosis kedua. Keberhasilan inilah yang mengikis berita negatif di media sosial, sehingga tensinya semakin menurun,” ujar Kapolda.

Adapun pejabat dan tokoh publik yang telah menerima vaksin dosis pertama dan turut hadir bersama Kang Uu dan Kapolda Jabar di agenda penyuntikan dosis kedua hari ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja serta Ketua Viking Persib Herru Joko. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: RSHSUu ruzhanul UlumVaksin COVID-19wagub jabar


Related Posts

Menkes
HEADLINE

Menkes Minta Unpad Perbaiki Serius dan Sistematis Penyelenggaraan PPDS di Indonesia

21 April 2025
Jaksa Kasus Pemerkosaan Dokter Residen
HEADLINE

Empat Jaksa Tangani Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Salah Satunya Jaksa Perempuan

17 April 2025
unpad
HEADLINE

Polda Jabar Tegaskan RSHS Tak Terlibat, Penyelidikan Masih Berlanjut

14 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Disertasi Ruby Santamoko Teliti Peningkatan Kompetensi Program Pemberdayaan MangCovid

Disertasi Ruby Santamoko Teliti Peningkatan Kompetensi Program Pemberdayaan MangCovid

2 tahun yang lalu
Mengenal UKM Bersejarah Mapak Alam Unpas

Mengenal UKM Bersejarah Mapak Alam Unpas

4 tahun yang lalu
Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

5 tahun yang lalu
Kota Bandung Terus Sinergi dan Integrasi KPSM

Kota Bandung Terus Sinergi dan Integrasi KPSM

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.