BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Memperjuangkan pemenuhan hak anak dan mewujudkan partisipasi anak dalam keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintahan adalah tujuan dari berdirinya Forum Komunikasi Anak Kota Bandung atau bisa disingkat FOKAB.
Adapun FOKAB didirikan pada 19 April 2004 yang berazaskan Pancasila, berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dan mengacu kepada Konvensi Hak Anak dan Undang – Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002, yang resmi di bawah dampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung (DP3APM KOTA BANDUNG).
Ketua FOKAB, Bara Athaya mengungkapkan bahwa sasaran FOKAB adalah seluruh anak di Kota Bandung, khususnya anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“FOKAB mempunyai tugas menjembatani komunikasi dan interaksi antara anak-anak Kota Bandung, baik dengan pemerintah, swasta, LSM dan steak holder lainnya yang mengacu kepada hak hak anak,” tandasnya.
Saat ini FOKAB memiliki anggota sebanyak 150 orang yang merupakan anak anak berusia dibawah 17 tahun dan ber domisili di kota Bandung.
Sementara itu, untuk pengurus yang menjalankan roda organisasi FOKAB berjumlah 45 Pengurus yang sudah lulus melalui tahap wawancara dalam pendaftaran pengurus FOKAB yang dilakukan setiap dua tahun sekali.
“Agenda rutin yang biasa dilakukan FOKAB adalah mengisi siaran radio di Radio Sonata Bandung. Sebelum pandemi covid, kita sering mengadakan kegiatan kegiatan terkait anak dan melaksanakan sosialisasi di beberapa tempat,” terangnya kepada pasjabar, Minggu (31/1/2021).
Dalam hal prestasi, FOKAB berhasil mendapat penghargaan dalam acara DAFA AWARDS sebagai “Forum Anak Ter-Aktif” yang diselenggarakan oleh Sekertariat Forum Anak Nasional (SFAN) pada Agustus 2020.
Di samping itu, FOKAB juga mendapatkan penghargaan dalam acara PENGANUGERAHAN KPAI 2020 sebagai “Forum Anak yang memiliki dedikasi tinggi dan kepedulian pada situasi COVID-19” yang diseleggarakan oleh KPAI pada Maret 2020.
“Untuk rencana kedepannya kegiatan FOKAB inshallah kita akan melakukan sosialisasi pembentukan forum anak di kecamatan dan kelurahan di kota Bandung. Sebenarnya ini sudah mau dilakukan sejak tahun 2020, tapi melihat kondisi kota Bandung yang sedang dalam keadaan zona merah membuat kita mengundur kegiatan tersebut,” jelas Bara.
Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020, rata rata dilaksanakan dalam bentuk Online karena pandemi, seperti DIRAJA ALA FOKAB (dirumah aja ala FOKAB), KABITA bersama FOKAB (kegiatan berbagi takjil bersama FOKAB), Jaring Aspirasi pembentukan Suara Anak Indonesia tingkat Kota Bandung dan WEBINAR dengan Puspaga Kota Bandung.
“Kami juga membuat Surat Cinta untuk Tenaga Medis, mengadakan FOKIS (Fokab Kuis), Dialog Interaktif bersama LPA JABAR, Puncak Peringatan HAN tingkat Kota Bandung, Kunjungan ke Yayasan Biruku dan Siaran radio di Radio Sonata Bandung,” ucapnya.
Bara pun berharap kedepannya FOKAB bisa lebih memperjuangkan hak-hak anak dan berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) bagi anak anak di Kota Bandung. (tiwi)