BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Camat Bandung Wetan (Bawet) Kota Bandung, H. Soni Bakhtiyar, S.Sos, M.Si, mengimbau kepada warganya untuk tetap ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), walaupun menjadi kecamatan yang paling rendah dalam kasus penularan Covid 19.
“Kami membutuhkan dukungan warga Kecamatan Bandung Wetan, meskipun di masa pandemi ini, kecamatan Bandung Wetan berada paling bawah, yakni berada di posisi ke 30 dari 30 kecamatan dalam kasus Covid 19,” terangnya pada Rabu (3/2/2021) usai acara Musrenbang di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas Kota Bandung.
Saat ini sambung Soni, kasus Covid 19 di Kecamatan Bandung Wetan tercatat sebanyak 87 kasus, namun pihaknya terus berupaya agar kasusnya bisa terus menurun bahkan hingga angka nol.
“Startegi yang kita lakukan pertama harus bergerak bersama-sama seluruh elemen masyarakat karena penyebaran tidak bisa dihentikan hanya oleh pemerintah saja, tapi oleh komitmen bersama masyarakat,” tandasnya.
Ke dua, lanjut Soni adalah sosialisasi, edukasi, woro-woro bahkan tindakan tegas yang harus dilakukan di lapangan, karena terkadang meskipun sudah diberikan sosialisasi namun masih ada saja yang membandel.
“Jika masih membandel maka perlu ada tindakan tegas contohnya seperti kafe yang disegel, kalau sudah kami segel tapi masih membandel juga, maka kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pencabutan ijin operasional,” terangnya.
Di samping itu, strategi lainnya yang dilakukan adalah penertiban kerumunan dan beberapa akses jalan ditutup dalam PSBB proposional.
“Prokes itu adalah kunci paling utama,apabila aktifitas lalu ekonomi ingin tetap berjalan dan kesehatan tetap terjaga maka kuncinya adalah prokes. lakukan prokes maka keduanya akan seiring berjalan. Kalau kita abai maka akan ada yang dikorbankan baik kesehatan atau ekonomi, oleh karena itu kita jangan sampai mengabaikan prokes,” pungkasnya. (tiwi)