BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca ditiadakannya Ujian Nasional (UN) tahun ini oleh Kemndikbud, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) agar segera membuat juknis untuk bentuk ujian sekolah pengganti UN.
“Tentunya tidak semua alternatif yang ditawarkan dilakukan seperti pada tahun yang lalu, karena di masa pandemi ini jika empat bentuk tersebut dilaksanakan oleh siswa maka akan begitu berat. Selain waktu, tenaga dan biaya yang diperlukan baik oleh sekolah dan siswa untuk melakukan ke empat ujian itu,” terang Iwan saat dihubungi pasjabar, Minggu (7/2/2021).
Iwan menyebutkan ditiadakannya UN sesuai dengan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid 19) maka ditawarkan empat bentuk ujian.
Adapun bentuk ujian pertama berbentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), ke dua penugasan, ke tiga tes secara luring atau daring dan ke empat bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Oleh karena itu, FAGI mengusulkan sekolah harus diberikan kewenangan untuk memilih salah satu dari ujian tersebut. Di mana pihak sekolah dapat bermusyawarah untuk memilih mana ujian yang cocok dan yang akan ditentukan oleh sekolah.
“Misalkan kalau sekolah yang ada dipinggiran yang tidak ada internet maka dapat melakukan lewat ujian tertulis atau lewat luring. Kalau yang aksesnya bagus, maka dapat melakukan dengan cara daring. Tidak perlu ada lagi portofolio atau penugasan yang akan merepotkan siswa,” imbuhnya.
Iwan menambahkan bahwa berangkat dari pengalaman tahun 2020, karena pemerintah Jawa Barat memilih menentukan keempatnya, makasiswa banyak yang mengadu. Sehingga akhirnya FAGI dan beberapa siswa mengadukan hal ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai adanya bentuk tindakan kekerasan secara psikologis kepada siswa yang harus melakukan keempat bentuk ujian untuk menentukan kelulusan.
“Saya kira tahun sekarang jangan terjadi lagi, sehingga kami tidak perlu melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada KPAI,” tandasnya. (tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah rumah di kawasan Jalan Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, tertimbun…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Erna Sari Gusmaati, atau akrab disapa Erna, adalah seorang gadis penuh semangat yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas kepolisian menurunkan pasukan Brimob untuk bersiaga di sejumlah kecamatan rawan banjir…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak cepat menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan…