CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 22 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Tidak Mudah, Revisi UU ITE Harus Memiliki Kualifikasi yang Jelas

Tiwi Kasavela
19 Februari 2021
Tidak Mudah, Revisi UU ITE Harus Memiliki Kualifikasi yang Jelas

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi, LL.M., mengungkapkan bahwa merevisi UU ITE memiliki dua sisi.

Di satu sisi, revisi UU ITE dipandang baik agar masyarakat tetap bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. Namun di sisi yang lain, sanksi harus tetap diberikan.

“Pertimbangan ini memang tidak mudah,” ujar Sinta dikutip dari unpad.ac.id pada Jum’at (19/2/2021).

Dikatakan tidak mudah, karena penerapan UU ITE menimbulkan dua sisi. Di satu sisi, jika tidak ada sanksi tegas, orang akan dengan seenaknya memublikasikan beragam unggahan di internet maupun media sosial.

Baca juga:   Unpad dan UKM Rencanakan Hadirkan Program Dual Degree

Namun, di sisi lain UU ini akan berhadapan dengan kebebasan orang mengeluarkan pendapat.

Polemik serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Unpad ini menjelaskan, sejumlah negara berkembang juga dihadapkan pada polemik hukum dengan kebebasan berpendapat. Apalagi, kondisi ini didukung dengan belum baiknya literasi digital di masyarakat.

Karena itu, revisi UU ITE dipandang perlu untuk menjembatani dua sisi tersebut.

Baca juga:   Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas Gelar Kuliah Legal Research Methods

Menurut Sinta, pendekatannya tidak semata penegakan aturan, tetapi perlu didukung dengan literasi digital. Ini didasarkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami literasi digital.

“Pihak kepolisian harus menyaring atau memfilter berbagai postingan. Dilihat dulu apakah memang betul-betul merugikan atau tidak, agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata Sinta.

Sinta juga berpendapat, dalam revisi UU ITE harus ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan apakah suatu kasus berpotensi merugikan atau tidak.

Baca juga:   Edufair SMAN 4 Bandung, Unpad Beri Informasi Soal PMB

“Memang harus betul-betul dikaji ulang lagi oleh pemerintah dan DPR,” kata Sinta.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo sempat mewacanakan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Revisi dilakukan untuk menghapus sejumlah pasal karet atau pasal multitafsir pada Undang-undang tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: revisi uu iteunpadUU ITE


Related Posts

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis
HEADLINE

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

19 Mei 2025
Mahasiswa ITB buat Meme Jokowi Prabowo
HEADLINE

KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswa ITB Terkait Meme Jokowi-Prabowo

11 Mei 2025
UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tampil Memukau #BLACKPINKxCORDEN Jadi Trending

Tampil Memukau #BLACKPINKxCORDEN Jadi Trending

4 tahun yang lalu
Febri Hariyadi di Tengah Ambisi Besarnya

Febri Hariyadi di Tengah Ambisi Besarnya

5 tahun yang lalu

Indira, Duta Unpas Bangga dan Bersyukur atas Pribadinya

5 tahun yang lalu
Waduh...Gerai Mc Donald's Ditutup Sementara dan Dapat Sanksi

Waduh…Gerai Mc Donald’s Ditutup Sementara dan Dapat Sanksi

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Harkitnas
PASJABAR

Harkitnas di Purwakarta: Ajakan Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045

22 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tingkat Kabupaten Purwakarta digelar dengan khidmat di Taman...

unpas

Isman Raih Doktor Ilmu Sosial Unpas, Kaji Strategi Penguatan BKK SMK

22 Mei 2025
ciro alves

Bojan Hodak Beberkan Alasan Ciro Alves Hengkang

22 Mei 2025
Sapi Kurban

Si Tatang, Sapi Kurban 1,3 Ton Asal KBB yang Menarik Presiden Prabowo

22 Mei 2025
timnas

Bojan Hodak Soal Tak Ada Pemain Persib di Skuad Timnas

22 Mei 2025

Highlights

Si Tatang, Sapi Kurban 1,3 Ton Asal KBB yang Menarik Presiden Prabowo

Bojan Hodak Soal Tak Ada Pemain Persib di Skuad Timnas

Tottenham Hotspur Juara Liga Europa 2025 Usai Kalahkan MU 1-0

SMK Pertanian Lembang Terima Bantuan

Diskusi Buku #66 Temu Sejarah : Teroka Jakarta dari Catatan Awal Portugis

FPMPI Dukung Program Pembinaan Karakter di Barak Militer

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.