PASJABAR

Disperkim dan PUPR Jabar Akan Kolaborasi Perbaiki Rumah yang Rusak Karena Bencana

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk perbaikan rumah yang rusak karena bencana di Jabar.

“Ada program RISA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dari Kementerian PUPR. Kami akan coba usulkan melalui program tersebut untuk perbaikan rumah warga yang rusak karena kebencanaan,” terang Boy dalam acara “Ngolong: Ngobrol Sisi Balong” di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).

Hal ini mengingat kerusakan rumah warga akibat bencana banjir di Kabupaten Bekasi mulai diinventarisasi agar bisa segera diperbaiki.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun tengah mengalokasikan 150 unit untuk perbaikan rumah yang rusak karena bencana di Jabar.

Boy mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan peralihan rumah tidak layak huni (rutilahu) reguler untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

“Perbaikan rumah akibat bencana berbeda dengan rutilahu. Tapi, kami akan menganggarkan 150 unit dari program rutilahu untuk menangani bencana di Jawa Barat,” kata Boy dalam rilis yang diterima pasjabar.

Boy melaporkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengusulkan 15 unit rumah yang rusak akibat bencana untuk diperbaiki melalui program rutilahu. Disperkim Jabar pun sedang menginventarisasi rumah yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan memperbaikinya setelah kedaruratan. Sekarang masih dalam masa kedaruratan, kita belum bisa bekerja. Tapi, kami sekarang sedang menginventarisasi usulan-usulan dari Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Selain melalui program perbaikan rutilahu, perbaikan rumah yang rusak akibat bencana akan diupayakan lewat anggaran Belanja Tak Terduga.

Menurut Boy, saat ini pihaknya sudah merelokasi warga Sumedang terdampak bencana longsor di Cimanggung ke apartemen milik Pemda Provinsi Jabar.

“Kami punya apartemen transit, dan kurang lebih 16 unit yang digunakan untuk pengungsi dari Cimanggung. Unit tersebut diisi oleh 11 sampai 12 kepala keluarga,” katanya.

“Karena dalam kondisi darurat, ada satu KK yang huni dua unit. Itu karena situasinya tidak memungkinkan satu KK gunakan satu unit. Ada kelonggaran syarat dalam situasi darurat,” tandasnya. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

7 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

8 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

9 jam ago