BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu pensiunan guru SMK di Kota Bandung menjadi korban dari asuransi Bumiputra, yang saat ini masih menunggak pembayaran premi para nasabahnya. Mirisnya karena uang simpanannya tak kunjung dibayarkan Bumiputra sehingga ia harus kembali bekerja serabutan ditengah Pandemi Covid-19.
Berikut, petikan jeritan penisunan guru bernama Wiwi St Zawiyah, dalam tulisannya yang disampaikan kepada Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) yang kemudian disiarkan dalam siaranpersnya kepada Pasjabar, Jumat (26/2/2021).
Sulit bagi saya sebagai pensiunan seorang guru tuk menerima kenyataan pahit perihal gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Harapan tuk bisa menikmati masa hari tua serta pembiayaan kesehatan dari manfaat asuransi, kini semakin tak menentu. Uang dari gaji seorang guru yang disisihkan rupiah demi rupiah selama puluhan tahun tuk bayar premi, kini hilang begitu saja.
Sudah lebih dari 3 tahun berlangsung Bumiputera mengalami gagal bayar dan belum juga ada tanta-tanda tuk memenuhi apa yang seharusnya menjadi hak saya sebagai pemegang polis.
Sementara dalam waktu yang bersamaan, tuntutan kebutuhan pembiayaan hidup merupakan sesuatu keniscayaan yang harus saya hadapi. Terlebih dalam suasana pandemi membuat semua menjadi sulit.
Menghadapi realita ini, memaksa saya yang sudah renta begini, bekerja serabutan dengan sisa tenaga yang ada tuk memenuhi kebutuhan biaya bertahan hidup.
Namun begitu, ditengah keputusasaan, terdapat secercah harapan kepada pemerintah agar memberi saya perlindungan selaku warga negara, dari kezaliman Bumiputera.
Sejujurnya saya sempat iri atas perlakuan dan perlindungan pemerintah terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang juga mengalami gagal bayar.
Yang mana pemerintah telah memberi solusi restrukturisasi terhadap nasabah Jiwasraya. Pemerintah hadir dalam penyelesaian kasus Jiwasraya dengan menyelamatkan polis nasabah.
Berbeda dengan Bumiputera yang saat ini masih menemui jalan buntu, walaupun kasus gagal bayarnya jauh lebih dulu Bumiputera. Seandainya bisa, rasanya saya ingin bertukar posisi menjadi nasabah Jiwasraya ketimbang Bumiputera.
Tapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur bahwa pilihan saya kepada Asuransi Bumiputera menjadi keputusan terburuk dalam hidup saya.
Sayapun juga bisa menerima dan memahami bahwa prioritas pemerintah menyelamatkan nasabah Jiwasraya lantaran perusahaan itu milik BUMN. Sehingga sudah tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk terlibat langsung menyelesaikan persoalan nasabah Jiwasraya.
Namun kendati Bumiputera adalah perusahan swasta dan terdapat keterbatasan keleluasaan pemerintah untuk terlibat langsung menyelesaikan permasalahan Bumiputera, saya selaku rakyat kecil korban Bumiputera tetap memohon perhatian dan perlindungan dari pemerintah dan DPR.
Demikian, saya ucapkan terimakasih yang diiringi harapan dari pahlawan tanpa tanda jasa.
Wiwi St Zawiyah. (*)