PASJABAR

Perda Kamtibmas dan RPJMD Untuk Pembangunan Jabar Kian Terarah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap dua revisi raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta RPJMD dapat membuat pembangunan Jabar lebih terarah.

Hal ini ia sampaikan usai menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Jumat (26/2/2021).

“Diharapkan dua perda revisi ini membuat pembangunan Jabar lebih terarah. Kami optimistis tahun 2021 COVID-19 bisa lebih dikendalikan sering vaksinasi, dan ekonomi dapat pulih,” ucapnya.

Adapun dua perda yang ditandatangani yakni Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kedua, Perda tentang Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RPJMD Jabar tahun 2018-2023.

Mengenai perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal- pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan COVID-19, seperti penegakkan protokol kesehatan di tempat umum.

“Dasar hukum untuk mengendalikan kamtibmas terkait COVID-19 sudah kita miliki yang kini lebih kuat dibanding sebelumnya. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Jabar,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, atau Kang Emil.

Sementara perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi COVID-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

“Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi COVID-19,” tutur Kang Emil dalam rilis yang diterima pasjabar.

Hal yang jadi fokus dalam perubahan RPJMD tersebut yaitu pada pemulihan ekonomi sosial setelah COVID-19.

“Kami mereorientasi, banyak  mengalokasikan arah-arah pembangunan di sisa jabatan tiga tahun ke depan kepada pemulihan sosial ekonomi. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pansus IX DPRD,” sebutnya.

Selanjutnya, kedua draf perda tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi.

“Mohon dukungannya agar kita menjaga kondusivitas Jabar sebagai syarat utama membangun dengan lancar,” pungkas Emil. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Pemkab Bandung Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kertasari

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama berbagai instansi terkait mengadakan rapat evaluasi dan rencana…

46 menit ago

Dadang Hermansyah Terpilih sebagai Ketua DPD PPSI Kota Bandung Periode 2024-2028

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota Bandung 2024,…

2 jam ago

Ciro Alves soal Persib Vs Persija Tanpa David da Silva

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung harus menghadapi Persija Jakarta tanpa diperkuat David da Silva. Meski…

2 jam ago

Persija Akan Hadapi Persib Tanpa Rasa Takut

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persija Jakarta sudah siap tempur menghadapi Persib Bandung dalam lanjutan Liga 1…

2 jam ago

Lawan Persija Masih Absen, Kapan David da Silva Main Lagi?

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - David da Silva masih dalam tahap pemulihan cedera. Pemain asal Brasil itu…

3 jam ago

Atmosfer di Persib Jelang Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung tengah bersiap menatap laga kontra Persija Jakarta dalam lanjutan Liga…

3 jam ago