HEADLINE

Angrahatana Pasundan Ikuti National Moot Court Competition

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Angrahatana Pasundan Moot Court Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan mengikuti kegiatan National Moot Court Competition Anti Money Laundering VI yang diadakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti beberapa waktu lalu secara daring.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 9 Universitas se Indonesia, diantaranya 7 Universitas sebagai Delegasi yaitu Universitas Pasundan, Universitas Diponegoro, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Islam Sultan Agung. Kegiatan ini juga diikuti oleh 2 Universitas sebagai Observer yaitu Universitas Al-Azhar Indonesia dan Universitas Hasanudin.

“Karena kondisi pandemic covid-19 yang seharusnya kami berangkat ke Jakarta akhirnya kami harus melaksanakan perlombaan tersebut di Kampus I Universitas Pasundan pada tanggal 14-16 Februari 2021,” terang Ketua Delegasi dari Angrahatana Pasundan Moot Court, Irfan Alfieansyah.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih memahami dan mendalami proses penegakan hukum serta berpraktek hukum acara sebagaimana proses nyata penegakan hukum yang sebenarnya, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melatih daya pikir kritis mahasiswa dalam menanggapi isu-isu atau kasus hukum yang ada.

“Kami sangat bersemangat dalam mengikuti perlombaan ini, karena memang perlombaan ini pun cukup bergengsi dan memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi para mahasiswa hukum khususnya yang nanti akan menjadi para penegak hukum,” jelasnya kepada pasjabar, Senin (1/3/2021).

Irfan menambahkan perlombaan ini penting untuk dilaksanakan karena selain bermanfaat dari sisi akademik bagi mahasiswa hukum khususnya, dalam perlombaan ini juga memperluas relasi.

Harapannya dengan dilaksanakannya perlombaan ini, dapat menciptakan generasi penegak hukum yang berintegritas untuk kemajuan hukum di Indonesia.

“Kami dari Angrahatana Pasundan moot court, akan terus mengikuti perlombaan perlombaan peradilan semu tingkat nasional yang ada untuk terus belajar dan memperluas relasi kedepannya serta membanggakan almamater Fakultas Hukum Universitas Pasundan,” pungkasnya. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

1 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

3 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

3 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

4 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

5 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

6 jam ago