SOREANG, WWW.PASJABAR.COM–
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan telegram terkait intruksi pencegahan dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi, pasca insiden di daerah Cengkareng Jakarta Barat beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu Anggota TNI tewas tertembak oleh Anggota Polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa sesuai instruksi dari Kapolri, telegram tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Seperti yang pernah disampaikan bapak Kapolri beberapa hari lalu, telegram ini sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” katanya. Sabtu, (27/2/2021).
Menanggapi pasca kejadian tersebut, ia meminta seluruh jajaran Polresta Bandung agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan apapun itu.
“Untuk di Polresta Bandung, masalah senjata api, kita akan perketat proses pinjam pakai senjata api dinas,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran anggota Polrestabes Bandung untuk menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
“Sekali lagi saya imbau kepada seluruh anggota Polresta Bandung untuk selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, kita harus kembalikan lagi kepercayaan kepada masyarakat kalau TNI – POLRI masih solid,” pungkasnya. (ctk)