CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 15 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASDUNIA

UN Women : Hentikan Tindakan Refresif Kepada Perempuan

Tiwi Kasavela
15 Maret 2021
UN Women : Hentikan Tindakan Refresif Kepada Perempuan

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2043098/jepang-pertimbangkan-respons-terhadap-kudeta-militer-myanmar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sejak pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi dikudeta oleh militer pada 1 Februari 2021, lebih dari 60 pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan sedikitnya 2.000 orang ditahan oleh pasukan keamanan, kata kelompok pembela Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Kudeta yang memicu unjuk rasa hampir di seluruh Myanmar itu dilatarbelakangi tudingan militer atas kecurangan dalam pemilu yang dimenangi partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), pada November tahun lalu.

Namun, tuduhan itu telah ditolak oleh komisi pemilu dan mayoritas rakyat Myanmar yang menginginkan pemerintahan sipil yang demokratis.

Baca juga:   Gempa Dahsyat Guncang Bangkok dan Mandalay

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) mengutuk penggunaan kekerasan dan kekuatan mematikan oleh pasukan Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai pro demokrasi.

“Tanggapan represif ini telah merenggut nyawa enam perempuan dan mengakibatkan penangkapan hampir 600 perempuan, termasuk perempuan muda, LGBTIQ, dan aktivis masyarakat sipil,” kata Direktur Eksekutif UN Women Phumzile Mlambo-Ngcuka dalam pernyataan tertulis.

“Selain itu, mereka yang ditahan juga dikabarkan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar dia, menambahkan.

Baca juga:   Kemlu dan KBRI Terus Pantau Kondisi WNI di Myanmar

Perempuan telah lama memainkan peran penting dalam sejarah Myanmar, oleh karena itu UN Women memandang perempuan tidak boleh diserang dan dihukum saat menyampaikan ekspresi damai atas pandangan mereka.

Di samping itu, Myanmar merupakan salah satu penandatangan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW).

“Pembangunan penuh dan lengkap suatu negara, kesejahteraan dunia dan tujuan perdamaian membutuhkan partisipasi maksimum dari perempuan yang setara dengan laki-laki di segala bidang ”dan menjamin“ pelaksanaan dan penikmatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental atas dasar kesetaraan dengan laki-laki”.

Baca juga:   Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Myanmar

Komite CEDAW selanjutnya dengan jelas menetapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk diskriminasi yang dilarang berdasarkan konvensi tersebut.

“Kami menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk memastikan bahwa hak berkumpul secara damai dihormati sepenuhnya, dan bahwa para demonstran, termasuk wanita, tidak dikenai tindakan balasan,” kata Mlambo-Ngcuka dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Ia selanjutnya menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk menghormati hak asasi perempuan yang telah ditangkap dan saat ini ditahan, serta mengulangi seruan PBB untuk segera membebaskan semua tahanan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: MyanmarPerempuanRefresifUN Women


Related Posts

Femisida: Kegagalan Kita Membaca Kekerasan terhadap Perempuan
RUANG OPINI

Femisida: Kegagalan Kita Membaca Kekerasan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Bulutangkis Indonesia putri
HEADLINE

Bulutangkis Beregu Putri Indonesia Lolos ke Semifinal, Kalahkan Myanmar 3-0

7 Desember 2025
ziarah Dewi Sartika
HEADLINE

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Ziarah ke Makam Raden Dewi Sartika

4 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

# Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka...

Bantargebang

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Arus Mudik 2026

Jelang Arus Mudik 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan

14 Maret 2026
Idulfitri 1447 H

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

14 Maret 2026
Samsung Galaxy A37

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

14 Maret 2026

Highlights

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran dengan Persiapan Obat

ABUJAPI Jabar, APKLINDO, dan Bank BJB Gelar Aksi Sosial Ramadan

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

Pemudik Sepeda Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.