CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bakal Longgar, Pemkot Bandung Belum Tentukan Regulasi Ramadan

Yatti Chahyati
25 Maret 2021

ilustrasi (antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung belum memutuskan regulasi yang akan digunakan selama bulan Ramadhan di masa pandemi 2021 ini.

“Walaupun kami sudah menggelar rapat terbatas dan rapat evaluasi, namun kami belum menentukan mengenai regulasi selama Bulan Ramadan nanti,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, kemarin.

Ema mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, mengenai hal ini.

Jika tahun lalu, banyak sektor yang dilarang, namun Ema memprediksi tahun ini akan ada kelonggaran. Contoh nya untuk mall, yang sebelumnya ditutup sama sekali, tahun ini ada kelonggaran. Mall bisa dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:   Posko Covid-19 Kota Bandung Akan Didirikan di Pasar

Demikian juga denga ketentuan mudik, yang tahun lalu dilarang, sekarang diperbolehkan. “Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ema mengatakan, ada permintaan dari pengusaha kulliner agar diberikan kesempatan untuk buka hingga pukul 24.00. Ema mengataakan meski itu nampak masuk akal, namun tetap harus digodog terlebih dahulu.

“Masuk akal jika para pengusaha kuliner itu ingin buka hingga larut malam. Karena di siang hari konsumen sedikit, kalau buka hanya sampai pukul 18.00 atau 21.00, tentu pendapatannya tidak akan sebanding dengan pengeluarannya,” tuturnya.

Baca juga:   IJTI CHOICE AWARD 2.0 2022 Beri Penghargaan 20 Tokoh Berpengaruh di Kabupaten Bandung

Ema juga membenarkan, kemungkinan besar relaksasi berikutnya adalah segala hal yang berkaitan dengan keagamaan. Seperti penambahan kuota untuk tempat ibadah, termasuk saat Sholat Taraweh dan Sholat Ied dan lain sebagainya.

“Kami mungkin baru bisa memutuskan peraturan selama bulan ramadhan sekitar dua minggu lagi,” ungkap Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, jika pemerintah pusat memperbolehkan mudik lebaran, maka dirinya tidak bisa melakukan pelarangan. “Hanya saja, tetap harus diingat bahwa dalam perjalanan mudik dan selama di kampung halaman, kita harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Ajak Swasta Bangun Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Yana juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mewajibkan hasil rapid tes antigen untuk perjalanan ke luar kota.

Khususnya di terminal, mengingat hal serupa sudah diberlakukan di stasiun kereta dan bandara.

Meski demikian, Yana tetap menghimbau warga dan ASN Kota Bandung agar tidak mudik. Terlebih waktu yang tersedia untuk melakukan perjalanan mudik, hanya sebentar. “Yah daripada malah capek di jalan,” kelakar Yana. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COID-19pemkot bandungpuasaramadhanregulasi pandemi


Related Posts

Pemkot Bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Pendataan, Tegaskan Wajib Punya Identitas Jelas

10 April 2025
Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025
HEADLINE

Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025

30 Maret 2025
Pemkot Bandung audit BUMD
HEADLINE

Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

23 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Fraksi PKS DPRD Bandung : Kota Bandung Butuh Wakil Wali Kota

Minyak Goreng Curah Langka, DPRD Kota Bandung Bakal Panggil Pihak Ini

3 tahun yang lalu
Tersingkir dari Korea Open 2024, Ester Nurumi Tidak Percaya Diri saat Hadapi Lin Hsiang

Tersingkir dari Korea Open 2024, Ester Nurumi Tidak Percaya Diri saat Hadapi Lin Hsiang

9 bulan yang lalu
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar

Pemprov Jabar Tetap Waspada Kenaikan COVID-19 Usai Mudik

3 tahun yang lalu
21 Pasar Tradisional di Jabar Telah Direvitalisasi Pemprov Jabar

21 Pasar Tradisional di Jabar Telah Direvitalisasi Pemprov Jabar

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.