BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan surat edaran terkait cara pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, di mana dalam surat tersebut dicantumkan poin larangan menahan ijazah siswa.
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata pengisian Blanko Ijazah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi dalam surat tersebut menyampaikan bahwa tanggal kelulusan SMA ditetapkan secara nasional tanggal 3 Mei 2021.
Adapun ketentuan tanggal kelulusan berlaku juga untuk Satuan Pendidikan Kerjasama
(SPK) dan kelulusan ditetapkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh
Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
“Untuk surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan nilai ujian sekolah,” tulisnya.
Sementara itu, tanggal penerbitan Surat Keterangan Lulus dan Ijazah Tanggal 4 Mei 2021.
“Satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan
Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun,” tandasnya.
Adapun nilai Ujian Sekolah untuk SMA diperoleh dari nilai portofolio, penugasan, tes dan
bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang dituangkan dalam POS Ujian Sekolah. (*/tiwi)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…