BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akhirnya melangsungkan pernikahan pada Sabtu, (3/4/2021) di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Atta dan Aurel diketahui saling mengenal melalui YouTube saat memutuskan berkolaborasi membuat konten bersama.
Seiring waktu Atta mengaku mulai jatuh hati pada Aurel ketika melihat kedekatan putri Anang Hermansyah bersama Krisdayanti itu dengan keluarganya.
Sebagai bentuk keseriusan, Atta meminta izin langsung pada Anang dan saat Aurel berusia 22 tahun dia memberikan kado berupa cincin dengan permata ungu.
Pada 13 Maret lalu, keduanya menggelar acara lamaran di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, diikuti prosesi siraman pada 19 Maret dan pengajian sehari setelahnya.
Hari ini, mereka resmi menjadi pasangan suami istri dan menjalani babak baru kehidupan sebagai keluarga.
Dilansir dari Antara, Atta menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang tunai sebesar Rp342.021.
Atta dan Aurel tampak sama-sama mengenakan busana pengantin berwarna putih. Aurel menggunakan kebaya dengan hiasan kristal berpadu kain batik mengusung nuansa adat Jawa karya perancang Vera Anggraini.
Aurel melengkapi penampilannya saat itu dengan mahkota dan kembang goyang berwarna senada dengan busana pernikahannya.
Sementara itu, Atta mengenakan beskap nasional, vest, celana panjang dan peci yang dimodifikasi dengan tambahan gambar petir di sisi kanan.
Di sisi lain, pihak keluarga Aurel termasuk Krisdayanti mengenakan busana berwarna cokelat muda, sementara keluarga Atta menggunakan pakaian bernuansa abu-abu.
Tampak hadir dalam acara itu Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Presiden Jokowi menjadi saksi dari pihak Atta, sementara Prabowo bertindak sebagai saksi dari pihak Aurel.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga turut hadir, mewakili keluarga Atta yang berhalangan hadir karena sebagian besar berada di Malaysia dan terkendala pandemi COVID-19. Keluarga inti Atta hanya diwakili adiknya, Thariq Halilintar. (*)