BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa di lakukan pada tahun ajaran baru mendatang. Namun, tentu saja dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, begini skenarionya.
“Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan PTM,” Wali Kota Bandung. Oded M. Danial kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Oded mengatakan, pihaknya dalam PTM nanti, tidak bisa dilakukan secara normal. Satu ruangan hanya boleh diisi oleh 30%-50% kapasitas ruangan tersebut. Dengan jarak setiap siswa 1,5 meter.
“Sehingga teknis pembelajaran juga harus diatur, agar di dalam kelas tidak penuh seperti biasa,” paparnya.
Selain itu, sekolah juga harus menyiapkan tempat cuci tangan yang memadai sebelum masuk ke area sekolah harus di cek suhu tubuh. Dan jika ada anggota keluarga yang sakit atau terpapar virus covid-19, maka tidak diperkenankan masuk ke area sekolah.
“Orang tua juga tidak boleh menunggu anak-anak di sekolah. Mereka hanya boleh mengantar, lalu meninggalkan sekolah. Nanti kembali lagi saat akan menjemput anaknya,” papar Oded.
Oded menambahkan, pelajaran dilakukan dalam kurun waktu 2-3 jam. Tidak ada istirahat dan kantin sekolah juga tidak diperkenankan untuk buka.
“Kecuali untuk istirahat dari mata pelajaran satu dan lainnya, itu secara teknis bisa diatur,” tuturnya.
Di sekolah juga tidak diperkenankan ada kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga. Sehingga kegiatan yang dilakukan oleh siswa murni kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan untuk izin dari pihak orang tua. Mereka boleh mengizinkan atau tidak kepada anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka. “Izin siswa untuk mengikuti PTM sepenuhnya ada di orang tua,” paparnya.
Ditemui di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sebelum aturan ini ditetapkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan stakeholder pendidikan di Kota Bandung.
“Semua sudah sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Wali tadi,” katanya.
Sementara itu, untuk sekolah yang akan mulai PTM tidak semerta-merta langsung diperbolehkan melaksanakan.
“Setiap sekolah tetap akan melalui prosedurnya. Yaitu menyiapkan sarana dan prasarana, monitoring dan simulasi,” tuturnya.
Sedangkan untuk sekolah asrama, pengawasan pasti akan lebih ketat. “Sedangkan untuk pelaksanaan setiap sekolah secara teknis dikembalikan kepada kesiapan masing-masing sekolah,” pungkasnya. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…