CAPE TOWN, WWW.PASJABAR.COM– Afrika Selatan menunda vaksinasi Johnson & Johnson kepada warganya pasca Amerika Serikat meminta agar penggunaan vaksin tersebut dihentikan terkait kasus pembekuan darah yang langka.
Menteri Kesehatan Zweli Mkhize, menyampaikan bahwa kasus tersebut menyebabkan kemunduran terbaru bagi upaya Afrika Selatan untuk memvaksin warganya.
Pemerintah batal memulai kampanye vaksinasi dengan menggunakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca pada Februari, setelah uji coba lokal berskala kecil menunjukkan bahwa vaksin tersebut memberikan sedikit perlindungan terhadap penyakit ringan hingga sedang akibat varian virus corona lokal yang dominan.
Adapun Uang muka (DP) pembelian vaksin COVID-19 Johnson & Johnson dan Pfizer dari pemerintah Afrika Selatan tidak bisa dikembalikan apa pun kondisinya.
Mkhize dalam rapat virtual dengan komite parlemen mengatakan bahwa negara dengan ekonomi industri paling maju di Afrika itu harus menghadapi tuntutan “sulit dan terkadang tidak masuk akal” dari produsen vaksin selama negosiasi.
“Sebagai pemerintah kami telah menemukan diri kami dalam posisi genting, di mana harus memilih antara menyelamatkan nyawa warga kami dan mengorbankan aset negara jatuh ke tangan perusahaan swasta,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021)
Afrika Selatan membayar 10 dolar AS (sekitar Rp146.025) per dosis vaksin COVID-19 buatan J&J dan Pfizer. (*)