CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Yatti Chahyati
15 April 2021
Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Gubernur Jabar, saat melaksanakan tarawih pertama di Masjid Pusdai. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Adanya perbedaan zonasi Covid-19 antara pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Bandung tetap keukeuh ijinkan gelar shalat tarawih di masjid.

Mentri Keagamaan RI, saat ini mengeluarkan kebijakan bahwa wilayah zona merah dan orange dilarang melaksanakan tarawih.

“Sementara ini, posisi Kota Bandung, jika dilihat dari standar pusat, masuk zona hijau, karena dilihat dari jumah warga yang terpapar covid di setiap RT dan RW tidak banyak,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (14/4/2021).

Baca juga:   25 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Positif di Kota Bandung

Hal ini, berbeda dengan kebijakan provinsi yang menyatakan Kota Bandung zona oranye, karena masih ada peningkatan angka Covid-19, angka kematian akibat Covid-19 dan angka BOR yang tinggi.

Untuk itu, lanjut Ema, Pemkot Bandung menerapkan peraturan, untuk wilayah yang masuk zona hijau boleh menjalankan tarawih namun dengan penerapan prokes yang tinggi.

“Misalnya selama tarawih menggunakan masker, dan Jemaah yang ikut Solat Tarawih tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid,” terangnya.

Baca juga:   Cluster Ivora Summarecon Bandung Laris, 54 Unit Terjual dalam 5 Jam

Sedangkan untuk wilayah yang masuk ke dalam zona oranye apalagi merah, tidak boleh menggelar solat tarawih di masjid.

Ema menegaskan Pemkot Bandung tidak diskriminasi baik mall, masjid, tempat ibadah lain, pasar tradisional dan restoran. Semua dibatasi kapasitasnya, dan  jam operasionalnya, semua bergantung tim satgas di tempat itu sendiri.

“Makanya satgas di tempat umum tersebut harus bekerja maksimal dan mengawasi dengan baik,” tegasnya.

Ema mengatakan jangan sampai ada klaster baru di tempat-tempat yang sudah dilakukan relaksasi.

Baca juga:   Rektor Lepas 40 Calon Jemaah Umrah Unpas

“Satgas di masjid harus berjalan dengan baik. Jika ada jemaah yang tidak menggunakan masker akan lebih baik jika tidak diperkenankan massuk,” terangnya.

Seperti diketahui, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam menjalankan ibadah di tempat beribadah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah masalah buka bersama, tidak boleh melakukan sahur on the road, dan sholat iedul fitri yang harus dilaksanakan di tempat terbuka. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19masjid di bandungpemkot bandungtarawih covidtarawih di bandungtarawih di masjid


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026
wfh bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Gemuruh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (4/5/2026) sore, pecah saat laga baru...

Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Highlights

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa untuk ASN dan Pelajar Berprestasi

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.