CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Tiwi Kasavela
23 April 2021
HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (23/4/2021). (foto : j-be/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi untuk menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021.

Aksi yang bertemakan “Kembalikan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia Sebagai Mata Pelajaran Wajib” Jum’at (23/4/2021) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat mulai pukul 14.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Adapun Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berisi tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga:   GEMA Pasundan Umumkan Pemenang "Pasanggiri Mieling Basa Indung"

Ketua Umum HIMA PKnH Universitas Pasundan, Irwan Hendrawan menyampaikan bahwa penolakan ini dilakukan, pasalnya dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib seluruh jenjang Pendidikan sehingga perlu adanya uji materi (judicial review).

“Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan menilai PP No. 57 Tahun 2021 tidak sejalan dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang secara eksplisit menyatakan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata kuliah wajib di kurikulum Pendidikan tinggi, ini menjadi suatu kontradiksi dan tidak dapat di benarkan karena menurut Undang Undang nomor 11 tahun tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Undang-undang yang juga menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari perundang -undangan di Indonesia,” papar Irwan kepada PASJABAR.

Baca juga:   Putra Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno Jabat Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi

Irwan menambahkan bahwa saat menyusun regulasi standar nasional pendidikan seharusnya pemerintah juga menyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsistensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi.

“Di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata pelajaran Pancasila di sekolah,” tandasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gelar AksiHIMA PKnH UnpasPP No 57 Tahun 2021


Related Posts

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur

17 Maret 2021
HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda

30 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warganet Turki Kesal, Ceballos Mau Merebut Bola Arda Guler

Warganet Turki Kesal, Ceballos Mau Merebut Bola Arda Guler

1 tahun yang lalu
Napi Lapas Sukamiskin Selundupkan Sabu di Bakso

Duh, Pandemi Covid Tak Buat Peredaran Narkoba Turun

4 tahun yang lalu
Sidang Isbat 1 Syawal Akan Digelar 20 April 2023

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H Akan Digelar 20 April 2023

2 tahun yang lalu

PASTV: Polres Cimahi Pulangkan Kendaraan Pemudik

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia
HEADLINE

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta, telah berada di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang...

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

20 Mei 2025
Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

20 Mei 2025

Highlights

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.