CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kolaborasi Kemenparekraf dan BAZNAS Maksimalkan Pemberdayaan Umat

Tiwi Kasavela
13 Mei 2021
Kolaborasi Kemenparekraf dan BAZNAS Maksimalkan Pemberdayaan Umat

Kolaborasi Kemenparekraf dan BAZNAS Maksimalkan Pemberdayaan Umat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–
Dalam upaya maksimalkan pemberdayaan umat. Kemenparekraf akan berkolaborasi dengan BAZNAZ.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk kebermanfaatan bersama.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat menerima audiensi Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad dan para Pimpinan BAZNAS secara daring, Selasa (11/5/2021).

“Dari awal saya ingin kolaborasi dengan BAZNAS untuk meningkatkan potensi yang ada di Kemenparekraf,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS di Kemenparekraf. Juga program pemberdayaan desa wisata sehingga menghasilkan manfaat bagi umat.

Baca juga:   Pasca Banjir Bandang Pasir Endah, SDN 106 Dan SDN 224 Diliburkan

“Karena kita sangat mengetahui bahwa kita baru sampai beberapa persen saja dari total potensi yang bisa kita kelola untuk kemaslahatan umat, untuk kebermanfaatan bagi sesama,” kata Sandiaga dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis.

Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengucapkan terima kasih kepada Kemenparekraf karena telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sandiaga Uno karena sudah menyerahkan seluruh gajinya kepada BAZNAS,” ujar Noor Achmad.

Ia mengatakan, BAZNAS dan Kemenparekraf dapat berkolaborasi melalui berbagai program yang ada. Seperti pemberdayaan UMKM para mustahik, desa wisata, dan program-program lain yang mampu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Baca juga:   Meriah! Reak Dog-Dog di Karnaval HUT ke-78 RI

“Kami juga berharap UPZ Kemenparekraf yang sudah dibentuk dapat menjadi teladan bagi kementerian lainnya,” jelasnya.

UPZ BAZNAS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah terbentuk dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2021.

Adapun pengumpulan dana zakat pegawai di Tahun 2020 sebesar Rp160.942.600 dengan rutin bulanan dari 165 orang Muzakki/Pegawai dari Kemenparekraf. Pengumpulan Dana Zakat Pegawai dari Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp37.744.900 dengan rutin bulanan dari 107 orang Muzaki/Pegawai.

Baca juga:   Pemerhati Dorong Regulasi Ketat Lindungi Anak dari Risiko Gim Online

Audiensi secara virtual ini dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, para Pimpinan BAZNAS, Zainulbahar Noor, Nur Chamdani, Achmad Sudrajat, Saidah Sakwan, Rizaludin Kurniawan, Direktur Utama BAZNAS M Arifin Purwakananta, dan Ketua Divisi UPZ, Faisal Qosim.

Sementara dari Kemenparekraf dihadiri oleh Ketua Binrohis/Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Hariyanto beserta Tim Binrohis, dan Staf Khusus Menteri Bidang Keumatan Andi Maipa Dewandaru.

Di akhir acara, Menparekraf Sandiaga Uno dan Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad saling bertukar cenderamata sebagai simbol untuk saling bersinergi dan berkolaborasi.  (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BAZNAS Maksimalkan Pemberdayaan Umat


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seorang anak kecil menjadi korban gigitan kawanan anjing peliharaan saat sedang melintas di Jalan Cibuntu...

STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

Highlights

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.