BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ribuan orang tua di Jawa Barat saat ini sedang mencari berbagai informasi prihal Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut wajar lantaran bulan Juni ini menjadi bulan tahun ajaran baru untuk semua tingkatan sekolah, bedanya dua tahun ini tahun ajaran baru masih dalam masa pandemic COVID-19.
Untuk mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan orang tua untuk putra-putrinya dalam memasuki jenjang pendidikan lanjutan khususnya untuk SMA/SMK, perlu disimak juknis PPDB Jawa Barat 2021 dibawah ini :
Juknis PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat 2021
http://file:///C:/Users/USER/Downloads/JUKNIS%20PPDB%20JABAR.pdf
Sementara itu beberapa persyaran yang harus dipersiapan orang tua seperti terdapat dalam juknis PPDB SMA/SMK/SLB 2021 antara lain, ijazah, akta kelahiran, KK (minimal 1 tahun), KTP, buku rapor dan keterangan ranking lima semester, serta surat tanggung jawab mulak dari orang tua siswa.
Untuk Kuota dalam juknis tidak tredapat perbedaan dari tahun lalu yakni kuota SMA untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi minimal 20 persen terbagi kedalam afirmasi KETM dan disabilitas 15 persen, perindahan tugas orang tua/wali/ anak guru maks 5 persen. Sedangkan jalur prestasi 25 persen dibagi kedalam prestasi nilai raport dan kejuaraan akdemik dan non akademik.
Untuk SMK, jalur afirmasi diberikan untuk 20 persen terbagi kedalam KETM dan disabilitas, untuk jalur prioritas terdekat diberikan maksimal 10 persen, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru 5 persen, prestasi 65 persen dari nilai rapor 60 persen yang dibagi kedalam unggukan persiapan KLS industri 35 persen dan umum 25 persen , serta untuk jalur kejuaraan lima persen.
Untuk pendaftaran SMA/SMK tahap 1 jalur afirmasi, jalur perindahan tugas dan jalur prestasi akan dimulai pada tanggal 7-11 Juni 2021. Untuk Jalur Zonasi dibuka tanggal 24-30 Juni 2021. Dalam juknis juga ditulis jika tidak lolos tahap 1 siswa bisa mendaftar ke tahap 2 atau jalur zonasi.
Untuk sekolah SMA/SMK/SLB memilih 3 pilihan, yaikni dua sekolah negeri satu sekolah wasta, sedangkan untuk jalur afirmasi atau perpindahan guru hanya diberikan dua kesempatan yakni satu sekolah negeri dan satu sekolahs wasta.
Jika orang tua ingin mengetahui informasi lebih lanjut maka bisa membuka Informasi Resmi PPDB 2020 SMA SMK SLB, melalui website resmi Disdik Jabar
WWW.PASJABAR.COM -- Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengungkap alasan tidak ada pemain senior dari Liga 1…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan banjir akibat hujan dengan…
WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong memanggil 33 nama untuk menjalani pemusatan latihan di Bali, sebelum ambil…
CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- Habib Luthfi Bin Yahya memberikan pesan menyejukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan penghormatan dan apresiasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Bio Farma, induk holding BUMN Farmasi Bio Farma Group, pada tanggal 25…