CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Hubungan Rokok Dengan COVID 19, Berbahaya?

Tiwi Kasavela
25 Mei 2021
Hubungan Rokok Dengan COVID 19, Berbahaya?

Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nilla Avianty dalam acara Bandung Menjawab, Selasa (25/5/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Rokok memiliki hubungan dengan COVID 19. Hal ini disampaikan kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nilla Avianty dalam acara Bandung Menjawab, Selasa (25/5/2021).

Nilla mengungkapkan, peringatan HTTS di masa pandemi sangatlah penting. Masyarakat perlu mengetahui hubungan antara rokok dengan coronavirus.

“Virus corona ini menyerang pernafasan, sehingga kemungkinan besar perokok yang terkena Covid-19 lebih parah dibandingkan dengan bukan perokok,” ungkap Nilla dalam rilis yang diterima PASJABAR, Selasa.

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung pun akan gencar menyosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok).

Baca juga:   Ridwan Kamil Sidak ke Masjid Raya Al Jabbar

Maka itu, Nilla menilai momen HTTS menjadi sangat penting untuk mengajak masyarakat mentaati KTR. Terlebih, tahun ini Kota Bandung mendapat kado terindah yaitu hadirnya Perda KTR.

Perda KTR mengatur beberapa kawasan yang tidak dibolehkan untuk merokok, menjual, maupun mengiklankan produk tembakau.

Kawasan tersebut di antaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar seperti sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum.

Baca juga:   Pemkot Cimahi Sidak ke Pasar Tradisional Cimindi

“Nanti 31 Mei kita akan menyosialisasikan Perda KTR sekaligus ‘launching’ Perda ini,” ucapnya.

Menurutnya, kehadiran Perda KTR merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dengan menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat. Terutama bagi perokok pasif agar tidak terpapar bahaya asap rokok.

“Harapan Perda ini melindungi masyarakat dari perokok pasif supaya yang merokok pada tempatnya,” tuturnya.

Nilla berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah menciptakan kawasan tanpa rokok. Sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat bisa diwujudkan bersama.

Baca juga:   TPID Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Hadapi El Nino

“Harapan kita minimal yang 7 kawasan ini tingkat kepatuhan meningkat terutama di faskes harapannya 100 persen. Jadi tidak ada satu pun yang merokok di Puskesmas dan rumah sakit,” harapnya.

Apabila mereka melanggar, sambung Nilla, maka akan ada sanksi yang menanti baik secara administratif maupun pidana.

“Sanksi administratif bertahap mulai teguran sanksi lisan, tertulis, pencabutan izin,” tegas Nilla.(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Rokok Dengan COVID 19


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.