BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Dedi Supandi menyebutkan hari ini, Jumat (4/6/2021), siswa SMA/SMK di Jabar menerima kelulusannya. Pengumuman dilakukan melalui web yang disediakan, surat dan juga siswa yang ingin mengetahui kelulusannya namun tidak memiliki jaringan internet, bisa langsung mendatangi sekolahnya.
“Di samping itu, siswa juga ada yang datang langsung ke sekolah terutama yang di sekolah jumlah siswanya sedikit dan tidak ada media internet,” terangnya kepada PASJABAR, Jumat (4/6/2021) di SMAN 20 Bandung.
Disebutkannya, pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diumumkan pada Kamis (3/6/2021) dan bisa cek di web sekolah melalui akun siswa yang sudah diberikan sekolah, ataupun melalui surat kepada siswa.
Dedi menambahkan kelulusan siswa ditentukan oleh keikutsertaan siswa dalam Ujian Sekolah, memiliki nilai yang lengkap dari semester I hingga VI , dan berperilaku baik.
Kelulusan ini sambung Dedi mengacu pada dasar hukum, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tgl 30 Desember 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, serta Petunjuk Teknis Pengisian dan Penatausahaan Ijazah Serta Dokumen Kelulusan SMK Tahun 2021 dan Surat edaran Kadisdik no 6706/PK.03.04.06 – BPSMK tanggal 7 Mei 2021 tentang Kegiatan Akhir Tahun 2020/2021 Dan Juknis Ijazah SMK.
“Pengumuman kelulusan dibuat dalam bentuk surat keterangan kelulusan. Tanggal penerbitan atau Titi mangsa Ijazah paling cepat satu hari setelah pengumuman kelulusan yaitu tanggal 4 Juni 2021,” tambahnya.
Sambil menunggu Ijazah, lanjut Dedi sekolah dapat menerbitkan Surat Keterangan Lulus , dan hanya berlaku sampai diterbitkannya ijazah untuk siswa yang bersangkutan.
“Saat ini blank ijazah dalam tahap verifikasi dan validasi tim untuk minggu depan dibagikan ke cabang dinas baru ke sekolah,” pungkasnya. (tiwi)