BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil pun meminta adanya pembatasan di kawasan Bandung Raya terkait zona merah COVID 19.
Dia pun meminta agar warga di Bandung Raya melaksanakan work from home atau WFH.
“Dengan indikator dua zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung raya 84,19 persen maka seluruh Bandung raya diinstruksikan untuk work from home,” jelas dia.
“Hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri dan 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” ulasnya.
Di samping, Emil meminta aktivitas ibadah di dua wilayah itu dibatasi sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat.
“Semua yang zona merah diharapkan mengikuti instruksi membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah karena kalau sudah siaga satu zona merah,” kata dia di Makodam III Siliwangi, Selasa (15/6/2021).
Sebaiknya, Emil menambahkan, pelaksanaan ibadah di dua wilayah itu dilakukan di rumah hingga tidak lagi masuk ke dalam zona merah. Diketahui, sejak bulan Mei lalu, angka kasus harian di Jabar bisa mencapai angka di atas 1.000 dalam sehari.
“Saya kira masyarakat harus paham beribadah bisa dimaksimalkan dulu di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah,” ucap dia.
Sebelumnya, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat yang tinggal di daerah zona merah untuk beribadah di rumah masing-masing. Tempat ibadah di zona merah akan ditutup selama 2 minggu.
“Khusus di tempat ibadah untuk di daerah (zona) merah atau kecamatan merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau di tempat publik, di tempat-tempat ibadah, khusus di tempat merah ditutup 2 minggu,” jelas Airlangga pada keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).
Ridwan Kamil Imbau Wisatawan dari Jakarta Tak Datang ke Bandung Raya
Dua wilayah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk ke dalam zona merah sebaran corona pada pekan ini.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil pun mengimbau agar tak ada wisatawan terutama dari DKI Jakarta yang datang ke Bandung Raya dalam sepekan ke depan.
“Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB ramai di Kabupaten Bandung kebetulan zona merah, oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan,” terangnya.
“Jadi jangan datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan,” lanjut dia.
Emil menambahkan, Bandung Raya kini sedang berada dalam kondisi siaga satu sehingga perlu pengetatan. Dia menilai masuknya dua wilayah itu ke dalam zona merah corona dikarenakan lonjakan kasus yang terjadi akibat mudik libur lebaran.
Selain lonjakan kasus, menurut Emil, tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya sudah berada di angka 84,19 persen atau melebihi ambang batas WHO yang ada di angka 70 persen.
Selain melakukan pengetatan dengan melarang datang ke Bandung Raya. (ave)