BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Menghadapi lonjakan kasus COVID 19 yang cukup signifikan, Pemerintah Kota Bandung melakukan evaluasi dan tindakan segera untuk menekan angka penularan COVID 19.
Walikota Bandung, Oded M. Danial dalam acara rapat Forkompinda menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan guna mengantisipasi hal ini, salah satunya adalah menutup tempat hiburan dan wisata.
“Kami akan menutup semua tempat hiburan dan tempat wisata, Selain itu, Resto,Cafe, rumah makan hanya melayani Take away serta kegiatan Mice di Hotel dan lain-lain dilarang,” terang Oded pada Rabu (16/6/2021).
Adapun jam operasional Mall, resto, cafe, Rumah Makan,Toko Modern, PKL kuliner-pakaian dan lain-lain hanya diijinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
“Tempat Ibadah penggunanya hanya 50 persen dengan kegiatan ibadah utama saja, seperti untuk pengajian, majelis taklim dan lain lain sementara ditiadakan dan pelaksanaanya bisa dgn virtual,” tegasnya.
Oded mengatakan bahwa WFH sudah 50 persen, sementara itu pasar tradisional jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 10.00 WIB.
“Untuk pernikahan di gedung, hanya untuk akad saja dengan maksimal yang hadir 50 orang, yakni 25 orang keluarga Calon Pengantin Perempuan dan 25 orang Calon Pengantin Wanita,” sambungnya.
Kunjungan kerja dari luar kota ke Bandung untuk sementara pun akan ditolak dengan memberikan penjelasan yang baik.
“Proses belajar mengajar dilakukan dgn PJJ atau Daring. Selanjutnya tempat Isolasi mandiri di kewilayahan harus optimal dijalankan,” ulasnya.
Melihat hal tersebut, Oded pun meminta semua SKPD, BUMD dan Unit Kerja Bagian harus melakukan WFH.
Kemudian Oded meminta Satpol PP, Kadisbudpar, Kadisdagin dan Camat secara maksimal melakukan pengawasan optimal terhadap aktifitas ekonomi yang dikenakan pengetatan dan melaporkan hasil pengawasanya, sehingga tidak ada pelanggaran terhadap peraturan atau kebijakan tersebut.
“Dirut PD Pasar pun mengawasi ketat operasional Pasar Tradisional terutama kaitan Protokol kesehatan pedagang dan pembeli serta jam operasional yang dibatasi,” ulasnya.
Adapun DKPB dan PDAM kembali menggalakan spraying desinfektan di lokasi lokasi jalam utama dan rawan terjadi transmisi COVID 19.
“Para Camat dan Lurah harus langsung memberlakukan PPKM-Mikro sampai level RW/RT serta koordinasi maksimal dengan KAPOLSEKTA, DANRAMIL, lurah/RW/RT sekaligus menyampaikan secara lebih luas kepada masyarakat berkaitan dengan kebijakan ini,” imbuhnya.
Oded pun meminta Kasatpol PP terus melakukan woro-woro dan patroli di seluruh wilayah kerja Kota Bandung sekaligus sosialisasi-edukasi kebijakan terbarukan, serta KADISHUB dapat berkoordinasi optimal dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung dalam melakukan perluasan penutupan jalan.
“Kami juga meminta SKPD, BUMD, Dir.RSUD, RSKIA dan RSKGM atau bagian secar optimal untuk mengaktifkan Satgas Covid di lingkungan kerjanya,” pungkas Oded. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…