HEADLINE

Jadi Pedoman Penerapan UU ITE, TB Hasanuddin Apresiasi Terbitnya SKB 3 Lembaga

ADVERTISEMENT

JAKARTA,WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I  DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Lembaga untuk pedoman penerapan UU ITE.

SKB ini akan ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri. “Terbitnya SKB ini patut diapresiasi, agar ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat dan berkeadilan,” kata politisi PDI Perjuangan ini kepada awak media, Kamis (24/6/2021).

Hasanuddin mendorong agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi lagi multi tafsir dan kontroversi di masyarakat.

Terutama, kata dia, ada muatan dalam UU ITE yang dituding pasal karet dan bermuatan politis.

Secara gamblang Hasanuddin menyebut sejumlah pasal tersebut diantaranya Pasal 27 ayat 1  (muatan yang melanggar kesusilaan), Pasal  27 ayat 2 (muatan perjudian), Pasal 27 ayat 3 (muatan penghinaan dan pencemaran nama baik) serta Pasal 27 ayat 4 (muatan pemerasan dan atau pengancaman).

Kemudian Pasal 28 ayat 1 (muatan berita bohong dan menyesatkan), Pasal 28 ayat 2 muatan permusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta Pasal 29 berisi ancaman atau menakut-nakuti.

“Dengan adanya pedoman ini diharapkan para penegak hukum memedomani SKB 3 lembaga ini, agar keadilan di masyarakat tetap ditegakkan. Tak ada lagi istilah  “multi tafsir “ atau pasal karet,” tandasnya.

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejumlah pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi.

Pemerintah juga membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga. “Proses revisi terhadap UU ITE tentu akan memakan waktu cukup panjang, maka diperlukan sebuah alat hukum agar tak ada lagi jerat karet yang dilakukan melalui UU ITE selama proses revisi berlangsung,” tandas Mahfud, Rabu (23/6/2021). (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

19 menit ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

49 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

1 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

2 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago