CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 10 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Badan Geologi KESDM dan BATAN Jalin Kerjasama Pertambangan Mineral

Tiwi Kasavela
27 Juni 2021
Geologi KESDM dan BATAN Jalin Kerjasama Terkait Pertambangan Mineral

Geologi KESDM dan BATAN Jalin Kerjasama Terkait Pertambangan Mineral. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–
Badan Geologi KESDM dengan BATAN menggelar kerjasama tentang Penyelidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian di Bidang Geologi dan Teknologi Nuklir; dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir -PTBGN BATAN, belum lama ini.

Kerjasama ini terkait Inventarisasi, Eksplorasi, dan Penyiapan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Mineral Radioaktif, Logam Tanah Jarang, dan Mineral Lainnya.

Badan Geologi adalah merupakan unit Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mempunyai tugas menyelenggarakan. Penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi. Vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survey geologi.

Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono mengungkapkan bahwa dengan berkembangnya revolusi industri tambang 4.0. berbagai teknologi baru mulai diaplikasikan untuk menentukan daerah prospek mineral. Sejak tahapan eksplorasi. Kegiatan perencanaan, kegiatan pemetaan regional hingga pengambilan sampel di lokasi-lokasi yang terpencil.

Baca juga:   PASTV: Mantan Presiden RI Umumkan Istrinya Sakit Kanker Darah

“Dalam melakukan kegiatan ini, Badan Geologi sangat perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder. Salah satunya dengan BATAN,” terangnya.

Hal ini sambung Eko, sebagaimana tertuang dalam rangka implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997. Tentang Ketenaganukliran serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Tentang pertambangan Mineral dan Batubara. Bahwa mineral sebagai sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu perlu dilakukan upaya penemuan cadangan serta peningkatan nilai tambah terhadap hasil usaha. Pertambangan mineral radioaktif, logam tanah jarang, dan mineral lainnya agar mendapatkan keuntungan secara nyata untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” imbuhnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka diadakan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak.

Baca juga:   TB Hasanuddin Pastikan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

“Dengan berkembangnya peradaban dan teknologi yang pesat, kebutuhan akan mineral semakin meningkat dan beragam. Mineral diperlukan oleh hampir semua jenis industri seperti industry pertanian, makanan, telekomunikasi, transportasi, kimia, perumahan, serta penyediaan energi,” ulasnya.

Tren terbaru dalam pengembangan energi yang ramah lingkungan adalah menggunakan mineral sebagai sumber energi (baterai listrik) dan konversi energi (solar cell, wind turbin, dll). Yang memerlukan beberapa jenis mineral, salah satu yang penting adalah Logam Tanah Jarang (LTJ).

Selain itu, sumber daya mineral radioaktif, logam tanah jarang, termasuk dalam mineral kritis dunia ini. Secara geopolitik rentan dipengaruhi oleh isu-isu global.

“Di sinilah pentingnya kebijakan pemerintah dalam mengelola sumber daya mineral radioaktif. Logam Tanah Jarang, dan mineral lainnya dengan cara memahami seutuhnya karakteristik dan potensi sumber dayanya di Indonesia,” bebernya.

Eko mengatakan bahwa Jaminan pemenuhan kebutuhan mineral untuk kepentingan nasional, kedaulatan dan kemandirian negara menjadi kewajiban pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi sesuai kewenangannya.

Baca juga:   Presiden Jokowi Sebut Belum ada Indikasi Corona Masuk ke Indonesia

Badan Geologi, dalam hal ini Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, memiliki peran dalam memetakan sumber daya mineral di seluruh wilayah Indonesia.

BATAN berperan dalam mineral radioaktif dan penguasaan teknologi pengolahan mineral. Sinergi dua institusi ini sangat penting dalam menentukan data dasar untuk kebijakan mineral di Indonesia.

Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani hari ini adalah dasar pelaksanaan kegiatan antara Pihak Badan Geologi, dalam hal ini Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi sebagai Satuan Kerja Pelaksana, dan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir-PTBGN Batan, dalam memanfaatkan kompetensi dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua pihak.

“Besar harapan kita bahwa kegiatan ini akan lebih memberikan manfaat yang optimal untuk upaya penemuan cadangan serta peningkatan nilai tambah terhadap hasil usaha pertambangan mineral radioaktif, logam tanah jarang, dan mineral lainnya,” pungkasnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Badan Geologi KESDM


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komisi IV DPRD Jabar : Embung Kiarapayung untuk Kepentingan Masyarakat

Komisi IV DPRD Jabar : Embung Kiarapayung untuk Kepentingan Masyarakat

3 tahun yang lalu
FOTO: Tasyakuran Soft Opening Rumah Sakit Pasundan

FOTO: Tasyakuran Soft Opening Rumah Sakit Pasundan

1 tahun yang lalu
Cerita Hellsa : Dari Hobi, Organisasi Hingga Pencarian Makna Hidup

Cerita Hellsa : Dari Hobi, Organisasi Hingga Pencarian Makna Hidup

8 bulan yang lalu
foto: Uby/pasjabar

Orang Tua Panik! Server SPMB Jabar Tumbang

4 minggu yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Gagalnya Persib Bandung Ulangi Memori 10 Tahun Lalu

10 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dipastikan gagal mengulang memori 10 tahun. Saat itu, tepatnya pada 2015, Persib...

KA Daop 2 Bandung

Libur Sekolah, Penumpang KA Daop 2 Bandung Tembus 171 Ribu Orang

9 Juli 2025
Buku Kehidupan #2  Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

Buku Kehidupan #2 Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

9 Juli 2025
my chemical romance jakarta

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

9 Juli 2025
kode redeem ff diamond

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

9 Juli 2025

Highlights

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

LLDIKTI IV dan Unpas Gelar Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah untuk Dosen

Skandal Antisemitisme Guncang Grok AI Jelang Peluncuran Versi Terbaru

Warga Temukan 40 Karung Bangkai Ayam Busuk di Cikahuripan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.