BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendorong langkah cepat untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga korban COVID 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung.
“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini, karena pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan dan pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (DISTARU) Kota Bandung, Bambang Suhari juga menyatakan bahwa sesuai Kebijakan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut diperuntukan bagi Jenazah Warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid 19 dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan.
“Oknum yang melakukan Pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tandasnya, Minggu (11/7/2021).
“Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini. Dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” terangnya.
Bambang mengatakan bahwa oknum tersebut juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga yang dipungli dan telah mengembalikan uang. Meski demikian proses hukum masih akan terus berjalan.
Sebelumnya, ramai diberitakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa beberapa keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut dimintai uang yang tak wajar. Jumlahnya sekitar Rp. 4.000.000,- oleh petugas TPU. Dan jika tidak membayar maka jenazahnya tidak dapat dimakamkan.
Setidaknya ada tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut. Yakni Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang merupakan warga Kota Bandung.
Bambang menambahkan bahwa para Petugas di TPU Cikadut sudah digaji oleh pemerintah sebesar Rp.2.600.000,- per bulan. Di mana saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang petugasnya yang dalam sehari. Memakamkan sekitar 50 sampai 60 orang perhari. Mengingat tingginya lonjakan kasus kematian akibat COVID 19 yang terjadi di Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung juga telah menyediakan 5000 liang lahat khusus COVID 19 di TPU Cikadut. Saat ini yang terpakai sudah 2,638. Dan sisanya masih ada sebanyak 2,362 liang lahat yang masih kosong.
Bambang pun berharap kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.
“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” pungkasnya. (tiwi)