BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PETUGAS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satlantas Kota Bandung melakukan razia kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya di Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung. Penindakan tersebut sebagai upaya penertiban lalu lintas dan juga menindak lanjuti aduan para pejalan kaki yang merasa terganggu dengan yang parkir sembarangan. Para pelanggar tersebut diberi sanksi denda agar menimbulkan efek jera. (foto : eci/pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…