BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berbagai keistimewaan dari pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri membuat ketimpangan cukup besar antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satunya jalur masuk PTN yang dinilai tidak adil bagi PTS.
Hal tersebut diungkapkan pemerhati pendidikan tinggi, Dr. Cece Suryana, SH, MM, menanggapi sistem penjaringan mahasiswa ke perguruan tinggi dan juga kondisi perguruan tinggi swasta saat ini.
“Perguruan Tinggi Negeri adalah milik negara dibawah Kemendikbudristek, sehingga seluruh fasilitasnya dibantu oleh negara. Sementara swasta berdiri sendiri, dikelola oleh yayasan dan masyarakat, tentu mengandalkan dari dana mahasiswa dan hasil usaha sendiri. Meski demikian, dalam pelayanan pendidikan swasta dan negeri dituntut harus sama, dan menghasilkan lulusan yang terbaik,” ungkap Cece, yang juga merupakan salah satu pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi di Bandung.

Ia menyebutkan dengan berbagai keistimewaan dari pemerintah tersebut, sudah sewajarnya jika Perguruan Tinggi Negeri memiliki berbagai kelebihan di bandingkan dengan Perguruan Tinggi Swasta. dari mulai sarana prasarana infrastruktur, gaji atau honor yang diberikan langsung dari pemerintah, belum lagi subsidi untuk Perguruan Tinggi Negeri.
“Dan samua diberikan anggaran khusus dari pemerintah pusat dan dikelola sendiri oleh Perguruan Tinggi Negeri, sebaliknya dengan Perguruan Tinggi Swasta semuanya ditanggung sendiri dan hanya mengandalkan dari mahasiswanya dan juga hasil usaha sendiri,” tuturnya.
Padahal ditegaskan Cece, Perguruan Tinggi Swasta memiliki andil yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini nampak dari presentase perguruan tinggi di Indonesia, yang jika dirata-rata 90 persen Perguruan Tinggi swasta dan 10 persen perguruan tinggi negeri.
Dengan berbagai kelebihan itu seharunya Perguruan Tinggi Negeri tidak perlu melakukan berbagai upaya agar bisa mencari mahasiswa dengan jumlah yang cukup besar, dengan menyelenggarakan berbagai macam cara seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.
Disayangkannya lagi, pemerintah pusat pun seperti menutup mata dan menyerahkan sepenuhnya kepada Perguruan Tinggi Negeri untuk menentukan jumlah yang diterima di kampusnya, sementara dalam Peraturan Pemerintahnya hanya mengatur tentang jenis jalur penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi negeri yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri
“Dengan adanya jalur SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri tanpa penentuan jumlah kuota secara tegas, menurut saya membuat penerimaan calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri menjadi berlebihan, seperti pukat harimau dalam menangkap ikan. Apabila dijabarkan dari ketiga jalur penerimaan PTN , yaitu SNMPTN dan SMBPTN untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki kecerdasan lebih sedangkan Jalur Mandiri untuk menjaring Calon Mahasiswa yang memiliki kemampuan finasial yang berlebih , dengan demikian bahan baku yang dimiliki oleh PTN adalah sangatlah bagus.”
“Sementara bagi PTS merupakan bahan baku sisa (sekalipun tidak semuanya ) yang harus digodog untuk memiliki kemampuan yang pada akhirnya sama dengan lulusan PTN. belum lagi dari sisi waktu penjaringan, PTN melakukan penjaringan sampai pada bulan Juli bahkan agustus, dan bagi PTS bagaimanapun harus menunggu sisa penjaringan dari PTN, sedangkan perkuliahan harus dimulai dalam waktu sama yaitu sekitar bulan September, sehingga bisa dibayangkan dalam waktu yang singkat (1 bulan). Bagaimana stress dan gamangnya PTS untuk bisa memenuhi quota calon mahasiswa yang ditargetkan. Kenapa harus ditargetkan, ini menyangkut nasib kelangsungan PTS,” tegas Cece.
Oleh karenanya, untuk diketahui dan mendapat perhatian pemerintah (mendikbudristek), ketentuan tentang Nisbah (rasio dosen dan mahasiswa) sangat berat bagi PTS dan sangat erat kaitannya dengan system penerimaan mahasiswa baru. Bagi PTS tidak ada jaminan penerimaan mahasiswa baru tahun sebelumnya sama dengan tahun ini, begitupun tahun ini belum tentu sama jumlahnya dengan tahun yang akan datang, sementara sistem nisbah telah memaksa PTS harus mengangkat Dosen Tetap agar memiliki NIDN dan Jafung agar diakui sebagai dosen.
“Jika PTS tahun ini menerima mahasiswa kurang dari yang ditargetkan, maka logikanya harus mengurangi atau memberhentikan dosen karena menyangkut biaya operasional dan biaya tridarma lainnya. Sementara bagi PTN tentu, dengan system penjaringan yang seperti sekarang tidak memikirkan hal demikian, karena jumlah mahasiswa pasti konstan bahkan bisa menaikan sesuai keinginan dan juga tidak memikirkan biaya operasional,” ungkapnya.
Dengan demikian dijelaskan Cece, penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri dengan tiga sistem ini membuat Perguruan Tinggi Swasta harus berpikir keras untuk bisa bersaing dengan perguruan Tinggi Negeri.
“Padahal dari berbagai sisi Perguruan Tinggi Negeri sudah dibekali dengan berbagai kelebihan dari pemerintah sebaliknya dengan Perguruan Tinggi Swasta yang harus berjuang sendiri. Dilihat dari sisi ini saja sepertinya akan susah jika Pergruan Tinggi Swasta harus bersaing dengan pergruan Tinggi Negeri,” sekalipun ada PTS yang bagus , tapi jumlahnya sangat sedikit jika dibadingkan dari jumlah PTS yang ada. tegas Cece.
“Ditambah lagi dimasa pandemik seperti saat ini dimana ekonomi masyarakat sedang terpuruk, bagaimana Perguruan Tinggi Swasta harus bertahan dengan tetap memberikan pelayanan terbaiknya.,” paparnya.
Cece juga menyebutkan persyaratan dari Kemendikbudristek yang semakin berat harus diikuti Perguruan Tinggi Swasta untuk mendapatkan akreditasi atau peningkatan kualitas sangat baik/unggul . “Artinya akan semakin jomplanglah antara Pergruan Tinggi Negeri dan Pergruan Tinggi Swasta,” keluhnya.
Oleh karenannya dikatakannya perlu ada pengkajian kembali, prosedur penerimaan mahasiswa baru untuk PTN, misalnya rekrutmen PTN cukup 1 kali seperti dulu, dan tentu jumlahnya harus dibatasi karena sampai hari ini quota PTN tidak diketahui sejak awal, yang ada hanya prosentase dari ketiga jalur saja.
“Kemudian pembukaan kampus PTN di daerah-daerah dilarang, dan juga yang tidak kalah pentingnya ketentuan Nisbah bagi PTS ditinjau ulang atau paling tidak dilonggarkan, Karena seperti hal tadi, tidak ada jaminan jumlah mahasiswa akan sama setiap tahunnya. Bagaimanpun PTS mempunyai peran yang sama dalam mencerdaskan bangsa,”pungkasnya. (tie/tiwi)