HEADLINE

PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4 Ini Aturan Mainnya

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini berubah menjadi PPKm Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Seperti dikutip Pasjabar dari antaranews, Mendagri memaparkan pihaknya menerbitkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 22/2021, di Jakarta, Rabu (21/7/2021), menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Sesuai dengan kriteria level situasi pandemik berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19,” tulis Inmendagri.

Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk kategori berlevel 3 atau 4, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Pada Inmendagri kali ini juga dijelaskan aturan pembatasan, baik pembatasan kegiatan masyarakat maupun aturan kerja dari kantor ataupun kerja dari rumah.

Inmendagri juga mengatur soal alokasi vaksin, mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD, serta edukasi terkait COVID-19. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. (*)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Bandung Perketat Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Megathrust

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi dan tsunami…

24 menit ago

Jejak Rasulullah SAW dalam Kekhilafahannya dan Para Sahabatnya

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM –…

2 jam ago

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Penyelewengan Dana Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana…

11 jam ago

Persib Terkapar di Kandang Zhejiang FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kompetisi AFC Champions League Two (ACL 2) 2024/2025 masih belum ramah untuk…

11 jam ago

Tiga Rumah Warga di Desa Jayagiri Ludes Dilalap si Jago Merah

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM -- Tiga rumah di kawasan Desa Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat ludes…

12 jam ago