BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ratusan orang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk menjaga keamanan, Polrestabes Bandung pun membubarkan aksi massa yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi cluster baru penularan Covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini diawali dari adanya ajakan untuk mengadakan demo di media sosial. Antara mahasiswa, ojek online dan pedagang kaki lima.
“Namun kita ketahui bahwa ojol dan kaki lima tidak akan ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu kamtibmas kota Bandung sehingga mereka memisahkan diri,” terangnya.
Adapun mahasiswa yang berunjuk rasa, terang ulung ada sekitar 150 orang dan ditunggangi pihak lain yang akan membuat Kota Bandung menjadi tidak kondusif.
“Usai berunjuk rasa di depan pemkot Bandung, mereka melakukan longmarch ke gedung sate. Tetapi sesampainya di perempatan jalan mereka melakukan penutupan jalan, dengan melakukan orasi, sehingga menjadi kemacetan panjang,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Ulung, massa melakukan pengrusakan-pengrusakan di sana dan menyebabkan 60 pot menjadi rusak.
“Akhirnya kami membubarkan mereka agar Bandung menjadi kondusif lagi dan jalan bisa digunakan oleh masyarakat umum,” tandasnya.
Pembubaran dilakukan, terang Ulung karena para pengunjuk rasa kita tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker dan menutup jalan sehingga terjadi kemacetan panjang, dan melakukan perusakan.
“Setelah dibubarkan, kami melakukan penangkapan kepada 150 orang untuk dites antigen. Dari 150 orang itu ada yang positif juga setelah kita melakukan swab antigen, ada yang reaktif, sekarang masih berjalan,” terangnya.
Adapun 150 orang itu terdiri dari mahasiswa sebanyak 9 orang, siswa SMA/SMK/Sederajat sebanyak 36 orang, siswa SMP sebanyak 6 orang, dan lain-lainnya sebanyak 34 orang yang merupakan pengangguran dan putus sekolah.
Serta terjadi penambahan sebanyak 64 orang, sehingga totalnya menjadi 149.
“Selama kami melaksanakan pembubaran, kami juga menemukan bom molotov, yang dipersiapkan oleh kelompok mereka,” ucapnya.
“Sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif, dengan seolah-olah mereka mengajak massa untuk tidak suka dengan PPKM, sehingga mereka mendiskreditkan pemerintah, dan membuat PPKM tidak diperpanjang,” paparnya.
Ulung mengatakan bahwa pengunjuk rasa telah diamankan dan bubuk bom molotov sudah disita dan saat ini sedang proses pemeriksaan oleh reskrim.
“Kami lakukan pemeriksaan swab antigen terhadap pelaku sebanyak lima orang yang kita tangkap,” imbuhnya.
Dari hasil sementara untuk swab antigen Ditemukan 3 orang dinyatakan reaktif. Sehingga Polrestabes Bandung melakukan pembubaran agar covid 19 tidak meluas lagi.
“Untungnya bom molotov belum sempat dilempar, jadi sudah keduluan kita tangkap. Provokatornya masih kita selidiki, akan kita lakukan penyelidikan terhadap pembuat ajakan di medsos itu,” pungkasnya. (ave)