BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Dalam aksinya massa menilai pemberlakuan PPKM yang dilakukan pemerintah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat. Beberapa demonstran sempat melakukan pengrusakan terhadap barier yang dipasang saat aksi unjuk rasa. Petugas kepolisian pun mengamankan sejumlah pengunjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Jln. Sulanjana. Pihak kepolisian Polrestabes Bandung mengamankan 150 pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan dan dari 150 pengunjuk rasa yang diamankan beberapa diantaranya terindikasi positif Covid-19 melalui tes antigen. (Foto : Eci /Pasjabar)