BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Penyaluran Bantuan sosial PPKM Darurat dipastikan sesuai dengan aturan.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dicanangkan Pemerintah Pusat dewasa ini telah banyak membawa dampak bagi masyarakat, tak terkecuali di Kota Bandung.
Pembatasan berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang mulai melambat bahkan terhenti.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha membantu warga dengan menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp500.000.
Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti halnya yang dilakukan Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan. Sekitar 290 warga Kelurahan Taman Sari yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bansos tersebut di Taman Film Jalan Layang Pasupati, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, beberapa waktu lalu.
Menurut Lurah Taman Sari, Dadang Subandi, proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan.
Hal ini agar data yang terjaring sesuai dan tepat sasaran. Selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial untuk ditetapkan.
“Kami di Tamansari selalu berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di tingkat RW serta kepengurusan RT dan RW setempat. Sehingga siapa yang kami ajukan ini betul-betul berkesesuaian dengan status masyarakat yang layak menerima,” ucap Dadang dalam rilis yang diterima PASJABAR.
“Tahapannya, RT dan RW menjaring, merekap dan mengusulkan. Kelurahan merekap bersama dengan PSM. Baru kita ajukan ke dinas sosial untuk ditetapkan,” sambungnya.
Ia menjamin pendistribusian bansos PPKM Darurat dilalukan sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Bandung.
“Tidak ada cerita pemotongan apapun alasannya. Kami berpegang teguh saja sesuai aturan dalam pendistribusiannya,” tegasnya.
Sedangkan Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiyar menjelaskan proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diberikan kuota.
Untuk wilayah Kecamatan Bandung Wetan mendapatkan 430 kuota dari Dinas Sosial. Untuk Kelurahan Cihapit sebanyak 13 orang, Kelurahan Citarum (8 orang), Tamansari (290 orang).
“Kita sudah distribusikan sebanyak 311 dari total kuota 430 untuk 1 kecamatan,” jelasnya.
Sony pun memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan saat proses penyaluran bantuan dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya melibatkan seluruh lembaga kemasyarakatan di kewilayahan untuk memfasilitasi proses penyaluran bantuan.
“Semua pihak, lurah dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) pun bersama RW nya sangat bisa bersinegi sehingga mensukseskan pendistribusian ini prokes nya bisa terjaga tidak ada kerumunan, warga masyarakat dipastikan mendapatkan jumlah sasarannya tepat,” tuturnya. (*/tiwi)