CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 11 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bandung Masih Terapkan Aturan Sama dengan PPKM Lama

Yatti Chahyati
3 Agustus 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos pembatasan masuk Kota Bandung. (Foto : Ist hms Pemkot BDG)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung masih terapkan peraturan yang sama dengan PPKM darurat sebelumnya, pasalnya Kota Bandung masih berada di level 4.

“Karena kita masih ada di level 4, jadi peraturan tidak ada yang berubah secara signifikan,” ujar Wali Kota Bandung Oded. M Danial, kepada wartawan, usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM di Kota Bandung, Selasa (2/8/2021).

Oded mengatakan hal ini berarti, bekum ada relaksasi untuk pengunjung mall, untuk makan di tenpat bagi restoran dan cafe. Meski sebenarnya sudah ada pengajuan dari asosiasi kafe dan restoran (AKAR) untuk relaksasi 25 persen. “Kita harus taat pada aturan pemerintah pusat,” tegas Oded.

Baca juga:   Ester Harus Akui Keunggulan Ashmita Chaliha di Thailand Open 2024

Meski begitu, Oded mengaku pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ada keringanan pajak bagi wajib pajak yang paling terdampak.

“Saya sudah meminta Pak Ema (Sekda Kota Bandung, Ema Suamarna,red), untuk melihat kemungkinan da insentif pajak bagi masyarakat terdampak,” terangnya

Termasuk melobi instansi, seperti PBJS, OJK dan PLN untuk memberikan keringanan. “Kita akan terus upayakan agar masyarakat tidak terbebani dan mencoba meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:   PASTV : PAS Sepekan Edisi 10 Febuari 2019

Terkait bantuan sosial, Oded mengaku pihaknya juga akan melakukan kajian, apakah memungkinkan untuk memberikan bansos lagi kepada warga Kota Bandung yang terdampak covid-19.

“Jika memang memungkinkan, dananya ada, kenapa tidak kita memberikan bansos lagi,” tambahnya.

Namun semua juga harus dikaji lagi, karena karena PAD Kota Bandung sekarang baru Rp800 milyar dari target sekitar Rp2 triliun.

Senada dengan Oded, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya Tengah lakukan pembahasan RKUPA, sehingga ada peluang untuk refocusing.

Baca juga:   Anggota DPRD Jabar Ingatkan Awasi Bantuan Bansos

Proses kinerja pendapatan kota bandung terpuruk. kita harus merasionalisasi di masing-masing DPA di Masing-masing SKPD.

“Kita juga harus fokkus dari dampak covid ini. kita ingin eveluasi Rp 30 milair sekarang baru  terealisi Rp21 miliar, sisanya sudah lolos 17 ribu tinggal tetapkan SK wali kota,” tuturnya.

Ema mengatakan harus memastikan tidka ada duplikasi penerima bansos, karena pemerintah pusat juga tengah memberikan bantuan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPPKM darurat


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Bentrok Berdarah di Derenten, AMS: Ini Soal Warisan Sunda yang Direbut!

4 Juli 2025
Bandung Geser Jakarta, Jadi Kota Termacet di Indonesia 2025
HEADLINE

Bandung Geser Jakarta, Jadi Kota Termacet di Indonesia 2025

19 Juni 2025
Sekolah PAUD di Bandung Ambruk Diterjang Banjir
HEADLINE

Sekolah PAUD di Bandung Ambruk Diterjang Banjir

23 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Disbudpar dan HIPMI Gelar PPP by Youth

5 tahun yang lalu

Pemkot Bandung Harus Perbaiki Laporan ke BPK Hingga Pekan Depan

6 tahun yang lalu
PTM Terbatas 100 Persen di Kota Bandung Dimulai 10 Januari

Ujian Sekolah SMP Kota Bandung Dilakukan Secara Hybrid

3 tahun yang lalu
Sudah Ada Lampu Hijau, Liga Masih Ngambang

Sudah Ada Lampu Hijau, Liga Masih Ngambang

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa
HEADLINE

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan rombongan belajar (rombel) sebanyak...

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

11 Juli 2025
TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

11 Juli 2025
buck moon

Fenomena Buck Moon Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Jelang Subuh

10 Juli 2025

Highlights

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

Fenomena Buck Moon Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Jelang Subuh

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Tayang, Kisah Cinta Melintasi Waktu

Buruan SAE Margasari Kembangkan Budidaya Anggur, Tim UNPAS Dorong Edukasi dan Kemandirian Pangan

Ranking FIFA Juli 2025: Indonesia Naik, Italia Terdepak dari 10 Besar

Jadwal MSC 2025: 23 Tim Akan Bertarung di Riyadh, Arab Saudi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.