HEADLINE

Bandung Masih Terapkan Aturan Sama dengan PPKM Lama

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPemkot Bandung masih terapkan peraturan yang sama dengan PPKM darurat sebelumnya, pasalnya Kota Bandung masih berada di level 4.

“Karena kita masih ada di level 4, jadi peraturan tidak ada yang berubah secara signifikan,” ujar Wali Kota Bandung Oded. M Danial, kepada wartawan, usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM di Kota Bandung, Selasa (2/8/2021).

Oded mengatakan hal ini berarti, bekum ada relaksasi untuk pengunjung mall, untuk makan di tenpat bagi restoran dan cafe. Meski sebenarnya sudah ada pengajuan dari asosiasi kafe dan restoran (AKAR) untuk relaksasi 25 persen. “Kita harus taat pada aturan pemerintah pusat,” tegas Oded.

Meski begitu, Oded mengaku pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ada keringanan pajak bagi wajib pajak yang paling terdampak.

“Saya sudah meminta Pak Ema (Sekda Kota Bandung, Ema Suamarna,red), untuk melihat kemungkinan da insentif pajak bagi masyarakat terdampak,” terangnya

Termasuk melobi instansi, seperti PBJS, OJK dan PLN untuk memberikan keringanan. “Kita akan terus upayakan agar masyarakat tidak terbebani dan mencoba meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Terkait bantuan sosial, Oded mengaku pihaknya juga akan melakukan kajian, apakah memungkinkan untuk memberikan bansos lagi kepada warga Kota Bandung yang terdampak covid-19.

“Jika memang memungkinkan, dananya ada, kenapa tidak kita memberikan bansos lagi,” tambahnya.

Namun semua juga harus dikaji lagi, karena karena PAD Kota Bandung sekarang baru Rp800 milyar dari target sekitar Rp2 triliun.

Senada dengan Oded, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya Tengah lakukan pembahasan RKUPA, sehingga ada peluang untuk refocusing.

Proses kinerja pendapatan kota bandung terpuruk. kita harus merasionalisasi di masing-masing DPA di Masing-masing SKPD.

“Kita juga harus fokkus dari dampak covid ini. kita ingin eveluasi Rp 30 milair sekarang baru  terealisi Rp21 miliar, sisanya sudah lolos 17 ribu tinggal tetapkan SK wali kota,” tuturnya.

Ema mengatakan harus memastikan tidka ada duplikasi penerima bansos, karena pemerintah pusat juga tengah memberikan bantuan. (Put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Harga Pangan Naik: Beras, Ayam Ras, dan Cabai Mengalami Lonjakan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami…

1 jam ago

PT KAI Daop 2 Bandung Intensifkan Perawatan Rel di Musim Hujan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki musim penghujan, PT KAI Daop 2 Bandung melakukan perawatan dan perbaikan…

2 jam ago

Hanna Nuraisyah, Mahasiswi Unpas dengan Segudang Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Hanna Nuraisyah, Mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang akrab dipanggil Hanna,…

3 jam ago

Pemprov Jabar Siapkan Pengawasan Kendaraan Berat Pascakecelakaan di KM 92

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menyusul kecelakaan maut di Kilometer 92 Tol Purbaleunyi yang mengakibatkan satu korban…

3 jam ago

Bey Machmudin Apresiasi Pakta Integritas di Lingkup Disdik Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menandatangani pakta integritas…

4 jam ago

Militansi Kader PDIP Siap Sumbang 150 Ribu Suara Untuk Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung menargetkan perolehan suara signifikan untuk memenangkan…

5 jam ago