BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada 14-16 Agustus 2021.
Uji coba ini dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi mengatakan bahwa Pemberlakuan ganjil, genap pada kendaraan bermotor dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bandung.
“Saat ini kami sedang melaksanakan sosialisasi. Dan uji coba pilot project di dua ruas jalan yaitu jalan Asia Afrika dan jalan Ir Juanda Dago,” terangnya.
Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat ini sambung Ricky memang perlu dilakukan, guna terus menekan tren penularan Covid 19. Salah satunya pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Untuk angkutan umum, TNKB, plat merah, diplomatik, dan angkutan umum online dikecualikan. Kemudian juga kendaraan dinas, dan kendaraan COVID-19, dan kendaraan kesehatan ambulans, pemadam, dan angkutan barang logistik,” paparnya.
Pemberlakuan ganjil genap ini dilaksanakan setiap hari. Dimana pola operasinya dilakukan pada jam 08.00-10.00 WIB, dan 16.00-18.00 WIB.
“Kami coba sosialisasi ke masyarakat, bahwa di tanggal ganjil, yang boleh di lewati ruas jalan tersebut adalah kendaraan nomor akhir ganjil,” ulasnya.
“Kemudian untuk kendaraan genap hanya boleh pada tanggal genap,” sambungnya.
Jalannya, meliputi jalan asia Afrika, mulai dari simpang tamblong-asia afrika sampai simpang otista-asia Afrika
Selanjutnya di jalan dago, mulai Simpang Cikapayang hingga simpang dago-dipatiukur.
“Itu yang kita berlakukan mulai hari ini, tanggal 14 sampai tanggal 16, setelah itu kami evaluasi kembali,” ujarnya.
Untuk sementara, sambung Ricky belum ada sanksi, melainkan hanya sosialisasi. Pihaknya akan mengarahkan untuk memutarbalik dan akan diarahkan ke ruas jalan yang lain.
“Kami lalukan selama tiga hari disesuaikan dengan kebijakan pusat. PPKM ini sampai tanggal 16 Agustus. Sehingga setelah itu kita ikuti kebijakan pusat, provinsi, maupun pemkot,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto menambahkan bahwa uji coba ganjil genap yang diterapkan di kota Bandung, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM.
“Hal ini berdasarkan Inmendagri yang sudah ada, kemudian dari Perwal 81, yang akhirnya keluar keputusan dari kadishub terkait masalah sistem ganjil genap,” ulasnya.
Pemkot Bandung, terang Rano juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada warga Bandung yang sudah melaksanakan kegiatan PPKM dengan tertib baik, sehingga tren laju kasus covid 19 terus menurun.
“Namun dengan sudah adanya kondisi yang sudah membaik ini, kita jangan terlena,” imbuhnya.
Maka dari itu, forum LLAJ mengadakan pengendalian mobilitas, yaitu pelaksanaan sistem ganjil genap.
“Dengan situasi yang sudah membaik ini. Mari kita tetap sama-sama mengontrol diri, mengendalikan diri, jangan sampai ada kasus covid lagi,” tandasnya. (ave)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…