JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan berbagai program strategis dan capaian Kemenparekraf/Baparekraf selama tahun 2020 ke Komisi X DPR RI.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021), Sandiaga menyampaikan pada 2020.
Pihaknya melaksanakan sejumlah program yang mengacu kepada Kerangka Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional (RENSTRA) 2020-2024.
“Program-program ini bertujuan meningkatkan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif. Terhadap ketahanan ekonomi nasional yang berbasis quality tourism experience, pariwisata berbasis ekonomi kreatif, dan nilai tambah ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam rilis yang diterima PASJABAR.
Sandiaga mengatakan ada lima subprogram yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf/Baparekraf berdasarkan ketiga basis ini.
Adapun kelima subprogram tersebut adalah pengembangan destinasi pariwisata dan produk kreatif, pengembangan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif. Pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan SDM dan kelembagaan pariwisata dan ekonomi kreatif. Serta pengembangan kreativitas.
“Untuk mendukung tujuan utama tersebut maka kami konsisten dan berkomitmen dalam memajukan beberapa aspek penunjang utama sebagai berikut. Satu, kajian kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Regulasi yang mendukung pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif nasional. Adopsi teknologi informasi dan komunikasi secara tepat guna, dan reformasi birokrasi Kemenparekraf/Baparekraf,” jelas Sandiaga.
Namun karena pandemi COVID-19, dalam rapat terbatas kabinet pada 16 April 2020, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar Kemenparekraf/Baparekraf melaksanakan program-program pemulihan sektor parekraf yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
Yaitu program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata, realokasi anggaran di Kemenparekraf ke kegiatan semacam program padat karya. Dan pemberian stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor parekraf.
“Selain itu, langkah-langkah pemulihan yang dilakukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf adalah mempersiapkan tatanan kenormalan baru di sektor parekraf. Mempersiapkan destinasi atau yang lain, dan membangun kepercayaan publik. Meningkatkan minat wisatawan dan menciptakan daya tarik,” katanya.
Beberapa program yang menyesuaikan dengan arahan Presiden ini, dikatakan Sandiaga. Adalah dukungan industri pariwisata untuk tenaga kesehatan, program BaLaSa (Bahan Pokok & Lauk Siap Saji), gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman), pembuatan konten, gerakan dan ajakan masyarakat, pelaksanaan event virtual, webinar, dan bantuan modal bisnis melalui kebijakan fiskal dan moneter melalui relaksasi pajak dan lain sebagainya.
Selain itu, Sandiaga menyebutkan hingga saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan keseimbangan penyediaan dan permintaan di sektor parekraf. Sehingga Kemenparekraf memanfaatkan fase pandemi COVID-19 ini untuk memperbaiki sisi penyediaan di sektor parekraf.
“Kemenparekraf memperbaiki sisi supply ini melalui enam langkah. Yaitu melalui persiapan destinasi wisata, implementasi dan monitoring protokol kesehatan CHSE di daerah. Menciptakan atraksi dan membangun daya tarik wisata, peningkatan kualitas SDM parekraf, peningkatan kuantitas dan kualitas produk ekraf, dan stimulus industri pariwisata melalui koordinasi dengan K/L terkait,” ujar Sandiaga.
Di sisi permintaan, Sandiaga menyebutkan Kemenparekraf juga berupaya menjaga perputaran roda ekonomi dan menciptakan rasa aman dengan penerapan protokol kesehatan.
Adapun upaya-upaya tersebut adalah membangun citra yang menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Pemberian insentif dan paket wisata, optimalisasi kegiatan MICE kementerian dan lembaga di destinasi wisata. Dan insentif peningkatan daya beli produk lokal.
Sementara terkait capaian kinerja Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2020. Sandiaga mengatakan ada beberapa hal yang belum mencapai target pencapaian.
Seperti nilai devisa pariwisata yang bernilai 3,244 miliar dolar Amerika Serikat dari target 3,3 miliar dolar Amerika Serikat. Nilai ekspor ekonomi kreatif senilai 15,06 miliar dolar Amerika Serikat dari target 16,9 miliar dolar Amerika Serikat. Nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp1.134,9 triliun dari target Rp1.157 triliun. Serta jumlah pengeluaran wisatawan mancanegara sebesar 1.145,64 dolar Amerika Serikat dari target 1.213,87 dolar Amerika Serikat.
“Meski demikian, untuk kontribusi PDB pariwisata berhasil mencapai target sebesar 4 persen. Lalu jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai total 4,053 juta kunjungan dari target 2,8 juta-4 juta kunjungan dan jumlah pergerakan wisatawan nusantara dengan target 120-140 juta pergerakan dengan capaian 198,246 juta pergerakan,” jelasnya.
Perlu digarisbawahi bahwa data capaian target tersebut merupakan target penyesuaian berdasarkan revisi renstra 2020-2024 yang diperbaharui pada Juli 2020 karena adanya pandemi COVID-19.
Data pergerakan wisnus 2020 misalnya target awalnya adalah 310 juta pergerakan lalu direvisi menjadi 120-140 juta dan berdasarkan data sementara tercapai 198 juta. Sehingga bila dibandingkan dengan target awal justru -36 persen.
Kemenparekraf Raih WTP
Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo memaparkan anggaran dan laporan keuangan Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2020. Angela mengatakan, pada 2020, Kemenparekraf memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.684.440.605.000 dengan realisasi sebesar Rp3.410.271.877.209 atau sekitar 92,56 persen dan sisa anggaran sebesar Rp274.168.727.791.
Angela juga menyampaikan berdasarkan hasil opini laporan keuangan tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenparekraf/Baparekraf meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kami juga sudah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dari temuan yang ada pada laporan keuangan Kemenparekraf/Baparekraf tahun anggaran 2020 dan akan terus dimonitor pelaksanaannya,” ucap Angela.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat mendorong. Kemenparekraf agar tetap mempertahankan program-program strategis tahun 2020 yang berkaitan dengan mitigasi terhadap pelaku parekraf yang terdampak oleh pandemi COVID-19 di tahun 2021 ini.
“Program-program penguatan penciptaan lapangan kerja, perlindungan usaha pelaku parekraf, dan pemberian stimulus ini sebaiknya dipertahankan karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini adalah sektor yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19,” kata Fikri.
Fikri mewakili anggota komisi X juga mengapresiasi capaian opini BPK tahun 2020 terhadap Kemenparekraf yang meraih predikat WTP dan mempertahankan capaian ini di tahun-tahun berikutnya.
Ia juga mendorong agar Kemenparekraf/Baparekraf dapat meningkatkan realisasi anggaran di tahun-tahun yang akan datang.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; dan para pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang hadir baik luring maupun daring. (*/tiwi)